LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BPJS naikkan investasi perumahan untuk pegawai hingga 10 persen

Investasi tersebut untuk mendukung program baru BPJS yakni penyediaan perumahan bagi karyawan peserta BPJS.

2015-04-07 17:25:54
BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement

Pemerintah sepakat menaikkan besaran investasi untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Investasi tersebut untuk mendukung program baru BPJS yakni penyediaan perumahan bagi karyawan peserta BPJS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, BPJS mengusulkan kenaikan investasi langsung ke sektor properti, termasuk perumahan, dari semula 5 persen menjadi 10 persen. Dengan begitu, investasi perumahan BPJS bakal mencapai Rp 20 triliun dari total keseluruhan investasi BPJS yang mencapai Rp 200 triliun.

"Mereka meminta bisa sampai 10 persen langsung, kemudian 20 persen lewat perbankan seperti biasa," kata Sofyan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/4).

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya menuturkan, pengembangan investasi properti terbagi menjadi dua yakni langsung dan tidak langsung (lewat pembiayaan bank). Investasi langsung dipatok Rp 5 triliun. Sedangkan investasi tidak langsung mencapai Rp 20 triliun.

"Berarti totalnya Rp 25 triliun itu untuk yang related properti kita rencanakan," kata Elvyn.

Sekadar diketahui, investasi itu akan dialokasikan ke beberapa sektor properti. Bangunan perumahan dikelompokkan dalam dua kategori yaitu rumah susun dan rusunami, yang dapat dimiliki seseorang atau karyawan secara langsung.(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.