Bos Kadin: Ahok jadi tersangka tak pengaruh ke dunia usaha
"Kalau kita lihatnya kan ini sudah ada di jalur hukum yang benar. Jadi efeknya dunia usaha berjalan terus secara baik."
Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan P. Roeslani mengungkapkan, pasca ditetapkannya mantan Bupati Belitung itu sebagai tersangka, tidak memberi pengaruh apapun pada dunia usaha. Dia-pun mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian yang dianggap telah bekerja secara profesional.
"Kalau kita lihatnya kan ini sudah ada di jalur hukum yang benar. Jadi efeknya dunia usaha berjalan terus secara baik. Secara kita mempercayakan kepada kepolisian, karena mereka akan bertindak profesional. Kita lihat dunia usaha berjalan baik," ujarnya kepada merdeka.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/11).
Menurut dia, ditetapkan atau tidak Ahok sebagai tersangka, sejatinya tidak terlalu dipermasalahkan. Bagi dunia usaha, kata Rosan, yang terpenting adalah tidak ada lagi demo besar yang anarkis.
"Maksud kita lebih ke Ahok bukan sebagai tersangka. Tapi kalau lebih menyebabkan kerusuhan itu akan mengganggu dunia usaha. Jadi bukan Ahoknya melainkan demonya. Mau Ahok jadi tersangka atau tidak bagi dunia usaha tidak ada bedanya. Tapi itu terjadi demo akibat ketidakpuasan masyarakat secara baik juga ya tidak masalah. Yang dikhawatirkan itu kalau terjadi kerusuhan," pungkasnya.
Baca juga:
Kapolri akui penetapan Ahok tersangka tergolong cepat
Guru besar Fakultas Hukum Unsoed tak kaget Ahok jadi tersangka
Ahok jadi tersangka, Djarot sebut tim pemenangan tambah solid
Sindir lebaran kuda, Ahok bilang 'apa itu tidak menghina agama?'
Din Syamsuddin: Tidak ada satu pun yang dianakemaskan oleh Jokowi