Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Din Syamsuddin: Tidak ada satu pun yang dianakemaskan oleh Jokowi

Din Syamsuddin: Tidak ada satu pun yang dianakemaskan oleh Jokowi Din Syamsuddin. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan keduanya membahas pelbagai hal tak terkecuali kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Usai pertemuan, Din memastikan tak ada orang yang dianakemaskan maupun dianaktirikan dalam permasalahan di Tanah Air termasuk untuk Ahok, sapaan Basuki, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

"(Kedatangan saya) hanya untuk mengonfirmasi baik sikap saya pribadi di dalam lingkaran keumatan dan juga untuk mendapatkan konfirmasi Presiden tentang sikapnya terhadap permasalahan bangsa, dan semakin meyakinkan saya bahwa sikap Presiden Jokowi sangat jelas dan tegas," kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11)

"Beliau ingin memimpin pembangunan bangsa ini dalam kebersamaan seluruh elemen masyarakat, seluruh kelompok umat beragama, tidak ada satupun yang dianakemaskan dan dianaktirikan dan oleh karena itu kepada masyarakat luas pula untuk bisa memercayai ini," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Din menyampaikan tentang tuntutan sejumlah elemen masyarakat yang menginginkan Ahok diproses secara hukum yang adil, cepat dan transparan. Dikatakan Din, Presiden Jokowi menegaskan tak akan melakukan intervensi dalam proses hukum terhadap Ahok.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai Jokowi memenuhi janjinya setelah Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penista agama.

"Ini sudah menemukan jalannya, saya kira ini bagus karena penegakan hukum-lah merupakan jalan keluar terbaik bagi masalah-masalah bangsa ini," ujarnya.

Sementara, terkait penetapan tersangka terhadap Ahok, Din menilai hal ini merupakan jawaban dari tuntutan yang diteriakkan oleh ribuan massa dalam aksi demonstrasi 4 November lalu. Maka dari itu, dia menilai perlunya sejumlah pihak termasuk peserta demonstrasi untuk mengawal proses hukum selanjutnya terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Bagi elemen masyarakat yang kemarin berdemo atau akan berdemo tentu juga perlu melihatnya sebagai sebuah proses hukum sebagaimana yang dituntut, dan tentu dikawal lah sampai akhir," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP