Bos BI minta fintech dan e-commerce uji coba aturan Sandbox
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan pihaknya amat peka terhadap perkembangan teknologi digital yang kian pesat dalam menciptakan model-model bisnis baru yang beragam dan inovatif. Namun, diperlukan sebuah instrumen regulasi untuk menjaga iklim bisnis agar tetap kondusif bagi semua pelaku usaha.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengungkapkan pihaknya amat peka terhadap perkembangan teknologi digital yang kian pesat dalam menciptakan model-model bisnis baru yang beragam dan inovatif. Namun, diperlukan sebuah instrumen regulasi untuk menjaga iklim bisnis agar tetap kondusif bagi semua pelaku usaha.
"Kami akan mengeluarkan peraturan bagi pelaku teknologi finansial (fintech) termasuk e-commerce guna menerapkan prinsip kehati-hatian, menjaga persaingan usaha, pengendalian risiko dan perlindungan konsumen," ungkapnya di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Karena itu, Bank Indonesia mewajibkan semua pelaku fintech yang bergerak di sektor pembayaran untuk mendaftarkan diri ke Bank Indonesia, melaporkan kegiatan, dan melakukan uji coba dalam regulatory sandbox.
Bank Indonesia akan bekerja sama dengan OJK, Kemenkominfo, dan otoritas terkait untuk mendata dan memetakan kegiatan pelaku fintech dan e-commerce secara utuh.
Mantan Menteri Keuangan ini pun menegaskan bahwa Bank Indonesia melarang pelaku fintech, e-commerce, serta penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menggunakan virtual currency, serta bekerja sama dengan pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi menggunakan virtual currency.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kejahatan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan menjaga kedaulatan rupiah sebagai legal tender di Indonesia. "Kami juga mencegah peluang arbitrase, praktik bisnis tidak sehat, dan pengendalian bisnis oleh pihak-pihak di luar jangkauan NKRI, yang dapat merusak struktur industri," tegas dia.
Baca juga:
BI targetkan kredit perbankan tumbuh 12 persen & DPK 10 persen di 2018
Awal 2018, Mandiri Utama Finance operasikan unit usaha syariah
MNC Sekuritas gandeng Bank Sinarmas luncurkan rekening saham instan
OJK sebut penerapan ekonomi syariah di Aceh bisa jadi role model
OJK minta perbankan lebih kreatif agar tak tergerus fintech
OJK soal larangan bank konvensional di Aceh: Silakan saja
OJK optimistis rasio kredit macet capai 2,5 persen di akhir 2017