LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bos BEI: Belum ada aturan penanganan aset bandar narkoba dalam bentuk saham

"Kita akan cari tahu caranya. Kan ada undang-undang. Kalau atas nama orang, biasanya harus ada izin menjual, tapi kalau penyitaan negara gimana caranya. Kita lagi bicarakan."

2018-05-21 13:21:59
bursa saham
Advertisement

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistyo tengah mencari cara untuk menangani aset bandar narkoba dalam bentuk saham di pasar modal. Sejauh ini, penanganan aset bandar narkoba dalam bentuk saham belum diatur secara jelas dalam Undang-Undang. Oleh karena itu, perlu dilakukan diskusi dengan regulator terkait persoalan ini.

"Kita akan cari tahu caranya. Kan ada undang-undang. Kalau atas nama orang, biasanya harus ada izin menjual, tapi kalau penyitaan negara gimana caranya. Kita lagi bicarakan," ungkapnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (21/5).

Dia menyebutkan di luar negeri, aset bandar narkoba dalam bentuk saham dapat dijual kembali dan masuk ke kas negara.

Advertisement

"Ada satu peraturan, saya lupa di negara mana, kalau disita negara, itu bisa dijual. Di sini saya nggak tahu. UU-nya tidak ada sih kalimatnya, karena penjual hanya hanya bisa jual hanya penjual kalau kasih mandat. Nah itu yang kita bicarakan. Harusnya bisa lah," jelas Tito.

"Makanya abis ini mau sama mau bicarakan. Belum tahu. Kan dia harusnya dijual masuk kas negara. Tapi kan kita nggak tahu," imbuhnya.

Untuk diketahui BEI telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di pasar modal.

Advertisement

Dalam tahap awal, kedua institusi ini sepakat untuk melakukan sosialisasi tersebut kepada para pegawai BEI dan 2 SRO lainnya yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).

"Prinsipnya begini, pasar modal memerlukan orang yang serius, yang komitmen, dan orang yang serius tidak bisa jadi pemakai," tegasnya.

Baca juga:
Bos BEI sebut lokasi kerja dengan tingkat stress tinggi rawan pemakaian narkoba
Sambangi Bursa Efek Indonesia, Kepala BNN buka perdagangan ke-96 di 2018
Terjebak di zona merah, IHSG ditutup naik 3,34 poin
3 Perusahaan menunda melantai di bursa saham, ini alasannya
BEI sebut IHSG anjlok bukan pengaruh aksi teror bom

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.