Bocoran Aturan Baru Kemenhub Untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi membocorkan aturan baru yang tengah disusun demi menjadikan tiket pesawat lebih terjangkau oleh masyarakat. Aturan yang tengah difinalisasi ini lebih banyak mengatur mengenai kategori atau subclass pelayanan maskapai.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi membocorkan aturan baru yang tengah disusun demi menjadikan tiket pesawat lebih terjangkau oleh masyarakat. Aturan yang tengah difinalisasi ini lebih banyak mengatur mengenai kategori atau subclass pelayanan maskapai.
"Jadi bukan soal batas tarif, regulasinya lebih banyak berkaitan subclass," tegas Menhub Budi di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (28/3).
Menhub Budi menjelaskan, intervensi ini dilakukan karena pemerintah memiliki hak. "Sekarang dasarnya Undang-Undang itu dijelaskan bahwa pemerintah untuk penerbangan ekonomi memiliki hak melindungi konsumen."
"Dengan dasar itu kita jadikan pijakan untuk membentuk aturan baru itu. Insya Allah bisa memberikan kondisi win-win antara penerbangan dan masyarakat," terang Menhub Budi.
Aturan ini rencananya akan diputuskan dan diumumkan besok, Jumat (29/3). Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan baru terkait tarif tiket pesawat.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Menko Luhut Yakin Penurunan Harga Tiket Tak Akan Rugikan Maskapai
Harga Avtur Sudah Turun, Tapi Tarif Tiket Pesawat Masih Tinggi
Pemerintah Godok Aturan Baru Soal Tarif Pesawat
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Maskapai yang Belum Turunkan Harga Tiket Pesawat
Luhut Soal Tiket Pesawat Masih Mahal: Maskapai Jangan Ambil Untung
YLKI Tunggu Penyelidikan KPPU Soal Dugaan Kartel Tiket Pesawat
Tangani 6 Kasus Industri Penerbangan, KPPU Sebut Terbanyak Dalam Sejarah