Blak-blakan Menteri Bambang soal sebab aturan TKDN belum berjalan optimal
Hambatan lain, menurut Menteri Bambang, adalah belum tegasnya pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan terkait TKDN. Ke depan aspek penegakan hukum atau law enforcement bakal lebih digencarkan lagi. Pemerintah juga tentunya akan mendorong peningkatan sektor manufaktur diharapkan pemenuhan TKDN lebih kuat lagi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan penerapan aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam utilisasi produk dalam negeri.
Meskipun demikian, dia mengakui masih ada kendala yang menghambat penerapan kebijakan ini di lapangan.
"Kalau sekarang TKDN belum terpenuhi, ada banyak sebab. Mungkin belum timbulnya rasa saling percaya antara pemakai dengan produsennya, masalah kepercayaan ini yang banyak jadi alasan," ungkapnya di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis (23/8).
"Nanti akan kita lihat detail. Rasa trust ini yang harus dibangun," lanjut dia.
Hambatan lain, menurut Menteri Bambang, adalah belum tegasnya pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan terkait TKDN. Ke depan aspek penegakan hukum atau law enforcement bakal lebih digencarkan lagi.
"Langkah pemerintah adalah memperkuat penegakkan TKDN. Harus ada sanksinya kalau syaratnya tidak terpenuhi. Itu yang saya lihat yang menyebabkan TKDN tidak sesuai harapan," jelas dia.
Pemerintah juga tentunya akan mendorong peningkatan sektor manufaktur, terutama yang bergerak produksi barang pengganti impor. Diharapkan dengan begitu, upaya pemenuhan TKDN dapat lebih kuat lagi.
"Dari kondisi TKDN ini harusnya bisa membuat kebijakan sektor apa yang harus didorong agar bisa seusai TKDN," tandasnya.
Baca juga:
Luhut sebut pembangkit listrik tak penuhi TKDN bakal ditunda
Kemendag sebut sektor migas belum optimal gunakan barang dalam negeri
Minggu depan, Peraturan Pemerintah tentang TKDN ditarget terbit
Pantau penggunaan konten lokal, pemerintah bentuk tim pengawas TKDN
Tak perlu selundupkan smartphone, izin sertifikasi hanya 2 hari
Dorong TKDN di sektor kelistrikan, PLN gunakan material lokal di jaringan distribusi
Arcandra mau industri pendukung energi ikuti perkembangan teknologi