Kemendag sebut sektor migas belum optimal gunakan barang dalam negeri
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor migas harus ditingkatkan. Sebab, saat ini penggunaan barang negeri oleh sektor tersebut belum optimal.
"Ya harus diperkuat TKDN-nya terutama di sektor migas karena ada berbagai ketentuan, nanti di migas lah, intinya sehingga implementasi dari TKDN ini kurang optimal," kata Oke, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (24/7).
Oke mengungkapkan, sebab sektor migas belum optimal menggunakan barang dalam negeri, karena ada daftar barang yang tidak diwajibkan dikenakan pungutan bea masuk. Sehingga lebih memilih impor barang ketimbang menggunakan barang dalam negeri.
"Karena ada ketentuan yang kalau tidak salah dia masuk di master list, sehingga tidak dikenakan kewajibanya. Karena pungutannya tidak ada dan sebagainya," tuturnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menambahkan, penggunaan barang dalam negeri negeri belum optimal, karena tidak ada harmonisasi peraturan dari instansi yang terlibat dalam penetapan ketentuan impor.
"Ya itu ada yang menghambat, katakanlah Bea Cukai, di lapangan aturannya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan), ada Peraturan Dirjen Bea Cukai. Ini belum harmonis," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya