LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BKPM Targetkan Perbaikan Layanan OSS Rampung Maret 2019

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), seperti software dan konektivitas. Ditargetkan, perbaikan layanan OSS akan selesai pada Maret 2019.

2019-02-06 14:41:24
BKPM
Advertisement

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) masih terus dalam tahap penyempurnaan, setelah dipindahkan dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian awal Januari lalu.

Dia menyebutkan, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, seperti software dan konektivitas. Ditargetkan, perbaikan layanan OSS akan selesai pada Maret 2019.

"Target kami tahun ini adalah terlaksananya Rakernas tahunan BKPM dengan 530 BKPM daerah, dan dipertengahan Maret kami akan meluncurkan fase berikutnya dari OSS," kata Thomas di Kantornya, Rabu (6/2).

Advertisement

Dia menjelaskan, perbaikan layanan OSS pada fase ini berada pada pengkawalan, dan memfasilitasi proyek-proyek besar yang berinvestasi di daerah yang membutuhkan penasehat antar kementerian dan lembaga.

"OSS ditargetkan menjadi platform koordinasi online antara lembaga dan kementrian untuk menyampaikan kendala-kendala investasi. Sambil kami membenahi dan membereskan soal perijinan," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan, meski layanan ini dipindahkan ke kantor BKPM, aspek kebijakan masih akan berada di Kemenko Perekonomian dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution seperti regulasi antarkementerian dan lembaga (omnibus law), aspek bisinis, penyelesaian kasus, hingga integrasi dengan pemerintah daerah.

Advertisement

"Perkembangannya kan panjang, integrasi dengan PNBP, sistem pembayaran, masih banyak pengembangan ke depan. Operasional pindah ke BKPM 2 Januari, dari empat aspek itu, hanya operasionalnya saja yang dipindahkan ke BPKM, sisanya masih di Menko dan bukan hanya Online Single Submission, Inpres 7 kan disebutkan semua kebijakan yang lintas kementerian harus di Kemenko," jelasnya.

Reporter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bos BKPM Yakin Laju Investasi di 2019 Bakal Membaik
BKPM Ungkap Berkat Investasi Eropa Indonesia Miliki Teknologi Mutakhir
Indef: Jelang Pilpres 2019 Investor Tahan Diri Masuk ke Indonesia
Menko Luhut Ajak Airbus Produksi Komponen dan Pemeliharaan Pesawat di Indonesia
Kesalahan Pengelolaan Uang Sering Dilakukan Wanita

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.