LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bisnis senjata api rumahan beromzet belasan juta Rupiah per bulan

Satu senjata laras pendek atau pistol dibanderol dengan harga sekitar Rp 2 juta.

2015-03-20 07:35:00
Bisnis Senjata Api
Advertisement

Dulu hampir mustahil masyarakat Indonesia memiliki senjata api. Sebab, UU Darurat No 12 tahun 1951 secara tegas melarang warga negara Indonesia memiliki senjata api. Selain pengurusannya yang ribet, negara juga menindak tegas pemilik senjata ilegal. Senjata api hanya dimiliki aparat negara dan itupun melalui seleksi dan pengawasan ketat.

Seiring dengan makin longgarnya aturan kepemilikan senjata api, peredarannya justru makin tak terkendali. Semakin banyak warga sipil menenteng senjata layaknya seorang koboi. Padahal pihak kepolisian menyatakan pengawasan peredaran dan kepemilikan senjata api sudah dilakukan ketat. Ini masih bisa terjadi karena menjamurnya bisnis gelap jual beli senjata api rakitan di Indonesia.

Bisnis jual beli senjata api rakitan ilegal bukan hal baru di telinga masyarakat. Jangan membayangkan proses produksinya seperti di PT Pindad yang terang-terang legal untuk kebutuhan ekspor maupun kebutuhan kekuatan militer nasional.

Advertisement

Bisnis senjata api rakitan justru banyak diproduksi rumahan. Tidak dipungkiri, bisnis jual beli senjata api rumahan juga menggiurkan karena omzet per bulan cukup besar. Satu senjata laras pendek atau pistol dibanderol dengan harga sekitar Rp 2 juta.

"Itu ada di Lampung. Per bulan omzet mereka bisa belasan juta Rupiah," ucap sumber merdeka.com di Jakarta, kemarin.

Tidak hanya di Lampung, salah satu lokasi bisnis pembuatan senjata api rumahan terbesar ada di Cipacing. Awalnya, masyarakat di sana hanya membuat senapan angin untuk berburu di hutan. Untuk membelinya bisa langsung datang ataupun melalui calo yang banyak menawarkan. Namun lama-kelamaan bisnis senjata angin berkembang menjadi senjata api yang terang-terang ilegal.

Advertisement

"Cuma yang bisa pesan hanya orang-orang tertentu saja atau bisa melalui broker dari mereka baru direspon. Sistemnya di Cipacing Sukabumi ini awalnya para broker mulai nawarin senjata api jenis berburu babi hutan ataupun tembakan paku beton yang di gunakan pekerja bangunan. Setelah itu baru nawarin yang menggunakan peluru tajam kaliber standar TNI atau Polri," sambungnya.

Produk senjata api rakitan laris manis karena dari sisi harga jauh lebih murah dibandingkan senjata api asli merek ternama. Dengan harga murah otomatis secara kualitas jauh di bawah standar.

"Kualitas dari senpi rakitan dan asli beda jauh. Dari sisi desain, bentuk, dan akurasi," katanya.

Polisi tidak membiarkan bisnis senjata api rakitan ilegal tumbuh dan berkembang biak. Tiga tahun lalu kawasan Cipacing digerebek Resmob Polda Metro Jaya. Polisi menemukan berbagai senjata rakitan beserta pelurunya. Sejumlah peralatan pembuat pistol juga diamankan.

Di pabrik rumahan itu, polisi menemukan satu set mesin bubut untuk memproduksi senjata api, 6 pucuk senpi rakitan jenis FN berikut lima magazen, 4 pucuk rangkaian senpi yang belum jadi, dan 156 butir peluru tajam.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah perangkat seperti 2 unit CPU yang digunakan pelaku untuk menghimpun data melalui internet tentang senjata api, 1 unit mesin drill press, 3 unit alat press, 1 unit mesin bor, 1 unit gergaji besi, 4 buah sablon, 13 bahan untuk laras, 5 rangka bodi senpi, 3 buah cetakan laras, 1 buah replika senpi, 3 buah rangka megazen, dan uang tunai Rp 5 juta.

Baca juga:
Broker bisnis jual beli senjata api dan 'bocornya' peluru Pindad
Mudahnya transaksi jual beli senjata api ilegal di Indonesia
Menengok nilai perdagangan senjata Indonesia
Mereka raup untung besar dari bisnis jual beli senjata api

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.