BI sebut pelaporan pengelolaan utang luar negeri korporasi meningkat
Sebanyak 2.166 korporasi nonbank telah menyampaikan laporan pengelolaan utang luar negeri hingga kuartal III-2015
Bank Indonesia mencatat sebanyak 2.166 korporasi nonbank telah menyampaikan laporan pengelolaan utang luar negeri hingga kuartal III-2015. Ini sekitar 85 persen dari total korporasi yang diwajibkan melapor.
Deputi Gubernur BI Hendar menilai terjadi peningkatan pelaporan pengelolaan Utang Luar Negeri (ULN) Korporasi Nonbank.
"Jika dilihat dari outstanding ULN-nya, korporasi yang telah menyampaikan laporan KPPK ini telah mencakup 95 persen dari outstanding ULN korporasi yang wajib lapor," ujar Hendar di kantornya, Jakarta, Senin (28/3).
Selain itu, lanjut Hendar, tingkat pemenuhan kewajiban Rasio Lindung Nilai dan Rasio Likuiditas pun juga cenderung mengalami peningkatan.
Korporasi yang memenuhi kewajiban Rasio Lindung Nilai untuk kewajiban valas hingga 3 bulan ke depan sebanyak 1.737 korporasi, yaitu 83 persen dari korporasi yang melapor. Persentase tersebut meningkat dibandingkan triwulan II-2015 (1.309) dan triwulan I-2015 (1.084).
"Peningkatan serupa juga terlihat pada pemenuhan kewajiban Rasio Lindung Nilai untuk kewajiban valas 3-6 bulan ke depan dan kewajiban Rasio Likuiditas," jelasnya.
Baca juga:
Tahun ini, BI terapkan syarat utang luar negeri buat korporasi
Singapura jadi raja pemberi utang ke Indonesia Rp 721,6 triliun
IDB siapkan Rp 15,8 triliun bangun infrastruktur Indonesia
Ini penjelasan 3 bos bank BUMN soal pinjaman ke China Rp 40 triliun
Genjot nasabah, uangteman.com kasih pinjaman bunga 0 persen