BI minta BUMN siapkan investasi tampung dana repatriasi tax amnesty
Contohnya, dengan menerbitkan obligasi perseroan atau penambahan modal perusahaan.
Bank Indonesia (BI) menyebut dana repatriasi tax amnesty dapat diantisipasi dengan menggunakan instrumen investasi yang tepat. Menurut dia, salah satu instrumen investasi yang diharapkan telah siap adalah dari swasta.
"Instrumen-instrumen itu sebagai alternatif, tentu instrumen yang kami harapkan adalah dari swasta," ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo di The Ritz Carlton Pacific Place, Jumat (29/4).
Tidak hanya berharap dari swasta, kata Agus, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diharapkan meyiapkan alternatif. Agus mencontohkan, dengan menerbitkan obligasi perseroan atau penambahan modal perusahaan.
Selain itu, Agus menilai pemerintah juga bisa menyiapkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai alternatif penampungan dana repatriasi dari pengampunan pajak.
"Kemudian negara bisa saja mengeluarkan SBN yang jangka waktu lebih pendek itu baik sekali. Kami juga melihat nanti bagaimana UU disesuaikan, harus instrumen sesuai, diminta untuk di lock up," pungkas dia.
Baca juga:
Wapres akui tak bisa pastikan uang masuk dari RUU Tax Amnesty
Tax amnesty tak ada kaitan dengan pengampunan kejahatan pidana
DPR: RUU pengampunan pajak mencederai keadilan sosial
Tax Amnesty berlaku, OJK bakal naikkan batas modal minimum bank
Menkeu: Pengampunan pajak tak lihat sumber dana halal atau haram
Tampung dana pulang kampung, BEI usul tiga instrumen investasi