LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BI gandeng MUI hingga Baznas kembangkan ekonomi syariah

Bank Indonesia bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), guna mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

2018-01-24 17:42:20
Bank Indonesia
Advertisement

Bank Indonesia menyepakati komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga lembaga, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Gedung MUI, Jakarta, Rabu (24/1).

Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Dengan menjunjung tinggi prinsip, nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan.

"Nilai-nilai tersebut membentuk perilaku ekonomi yang dapat memperkuat struktur ekonomi domestik seperti mendorong konsumsi terhadap bahan pokok hasil produksi lokal, penguatan basis produksi secara lebih merata, memperkuat basis konsumsi," ujar Agus.

Advertisement

Agus mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus berkembang, antara lain ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam. Bersama itu, terjadi pula peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah berkembang menjadi suatu gaya hidup.

"Hal tersebut mencakup sektor-sektor ekonomi syariah secara luas seperti makanan halal, fashion syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah. Lebih jauh lagi, untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional, pemerintah dan regulator khususnya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah mempersiapkan rencana pembangunan infrastruktur dengan peran pasar keuangan, termasuk dengan instrumen Sukuk," jelasnya.

Penandatanganan MoU di hari ini mengandung nilai-nilai yang sangat strategis bagi upaya pengembangan selanjutnya, yang tentunya membutuhkan komitmen yang lebih tinggi lagi.

Advertisement

Berbagai program telah menunggu proses realisasi seperti penyiapan sistem informasi zakat dan wakaf, penyusunan berbagai standar turunan, pengembangan instrumen keuangan sosial yang bersifat inovatif dan pelaporannya, serta program pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur.

Baca juga:
Bos OJK diangkat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah hingga 2020
OJK sebut penerapan ekonomi syariah di Aceh bisa jadi role model
Ini penyebab sistem keuangan syariah tak populer di Indonesia
Dorong ekonomi hijau, Forum Ekonomi Islam Dunia kumpul di Jakarta
Bos BEI: Masih ada penghambat tumbuhnya produk syariah Indonesia

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.