Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos BEI: Masih ada penghambat tumbuhnya produk syariah Indonesia

Bos BEI: Masih ada penghambat tumbuhnya produk syariah Indonesia syariah. shutterstock

Merdeka.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengatakan, keuangan syariah di dunia berkembang cukup pesat saat ini. Secara global, keuangan syariah tumbuh dua kali lipat dibanding konvensional.

Dengan fakta tersebut, Tito berharap keuangan syariah di Indonesia juga bisa tumbuh. Namun, saat ini, Tito mengakui masih banyak hambatan dalam pelaksanaannya.

"Kita itu negara Islam terbesar di dunia, syariah kita produknya memang masih ada beberapa semacam penghambat lah," kata Tito, di kantornya, Kamis (14/9).

Tito menilai, hambatan-hambatan tersebut sebenarnya tidak menghambat investor untuk menanam investasi di sektor syariah. Hal ini terbukti dari transaksi yang tercatat. "Kalau harus jual beli ada pajaknya. Tapi menariknya, growth dari pada syariah kita besar. Jumlah investor syariah besar," ujarnya.

Tito menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras mempertahankan kondisi tersebut. "BEI bersama dengan stakeholders akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik agar produk serta jasa Pasar Modal Syariah dapat semakin beragam dan berdaya saing serta dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas," jelas Tito.

Dengan semakin berkembangnya Pasar Modal Syariah di Indonesia diharapkan juga ke depannya industri ini dapat menjadi alternatif investasi yang aman khususnya bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah, serta dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.

Sejak didirikan pada 1997, Pasar Modal Syariah Indonesia saat ini telah memiliki 2 indeks syariah yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (III), 342 saham syariah, l6 fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan 1 Undang-Undang Sukuk Negara (SBSN). Selain itu, Pasar Modal Syariah Indonesia juga telah memiliki 12 Anggota Bursa yang memiliki sistem perdagangan online syariah (Syariah Online Trading System/SOTS), dan 4 Jenis Efek Syariah (Saham Syariah, Sukuk, Reksa Dana Syariah, Exchange Traded Fund Syariah).

BEI juga telah memiliki 34 Galeri Investasi Syariah di 34 universitas, yang mana jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di seluruh dunia. Dari sisi pertumbuhan jumlah investor, persentase investor syariah terhadap total investor di Pasar Modal Indonesia juga terus mengalami peningkatan dalam jumlah yang signifikan. Jika di tahun 2014 persentasenya baru mencapai 0,7 persen, maka di 2015 meningkat menjadi 1,1 persen, dan 2,3 persen di 2016, hingga mencapai 3,1 persen per Agustus 2017.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP