LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BI dan OJK Angkat Bicara Soal Keamanan Menggunakan VPN

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan sejauh ini transaksi digital perbankan masih berjalan aman tanpa kendala sebagai imbas dari penggunaan VPN.

2019-05-24 14:00:21
Bank Indonesia
Advertisement

Pembatasan penggunaan sosial media oleh pemerintah membuat masyarakat serentak menggunakan virtual private network (VPN) untuk mengembalikan akses internet. Namun, apakah penggunaan VPN dalam transaksi perbankan aman.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan sejauh ini transaksi digital perbankan masih berjalan aman tanpa kendala sebagai imbas dari penggunaan VPN.

"Transkasi perbankan dan digital economy berjalan lancar dan aman," kata Perry saat ditemui di Mesjid Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (24/5).

Advertisement

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan belum ada masalah dalam penggunaan VPN. "Tidak apa-apa (pakai VPN)," ujarnya.

Sebelumnya,Pengamat Cyber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya menjelaskan secara mudah agar hal tersebut tidak salah kaprah. Menurutnya, VPN itu ibarat memakai server proxy atau wifi gratisan. Sehingga, jika VPN tersebut memperbolehkan mengakses, maka itu akan mudah.

"Kalau sistem internet banking sudah pakai https (http secure) ya. Artinya sudah dienkripsi sekalipun di tap itu datanya terenkripsi dan tidak bisa di baca," jelas Alfons ketika dihubungi Merdeka.com, Jumat (24/5).

Advertisement

Bahkan, kata Alfons, internet banking sudah memaksakan menggunakan TFA / OTP sehingga kalaupun terjadi kebocoran kredensial tidak akan bisa transaksi karena membutuhkan konfirmasi OTP dari token.

"Yang perlu diwaspadai adalah layanan yang menggunakan teknologi jadul tanpa enkripsi. Karena hanya mengandalkan password dan PIN itu sama saja setor nyawa kalau di tapping ketahuan semua," jelasnya.

Meski begitu, Alfons tetap menyarankan untuk menghindari penggunaan VPN abal-abal. Berbeda jika menggunakan VPN yang berbayar.

Baca juga:
VPN Gratisan Bahaya untuk Penggunaan Internet Banking?
Ini Deretan Aktivitas Warganet Indonesia Saat Internetan
Pengguna Internet Indonesia Mencapai 171,17 Juta di Tahun 2018
Sejak April, China Blokir Situs Wikipedia Semua Bahasa
India Matikan Internet Saat Pemilu?
Sediakan Wifi di Pesawat, Garuda Indonesia Incar Pendapatan Iklan USD 200 Juta

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.