BI dan BEI tak beroperasi saat pilkada serentak
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada Rabu, 15 Januari 2017. Pemerintah pun menetapkan Hari Libur Nasional pada tanggal tersebut. BI dan BEI juga mengikuti aturan tersebut.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada Rabu, 15 Januari 2017. Pemerintah pun menetapkan Hari Libur Nasional pada tanggal tersebut.
Salah satunya, Bank Indonesia (BI). BI memutuskan untuk tak beroperasi saat pilkada serentak. BI mempersilahkan untuk masyarakat memberikan hak suaranya untuk memilih pemimpin daerah.
"Bank Indonesia tidak beroperasi pada hari Rabu, 15 Februari 2017. Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya. Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 16 Februari 2017," ujar keterangan tertulis BI di Jakarta, Sabtu (11/2).
Selain BI, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tak melakukan perdagangan sahamnya. Keputusan untuk meliburkan perdagangan berdasarkan surat pengumuman No. Peng-00040/BELOPP/02-2017.
Surat pengumuman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya.
Baca juga:
BI catat defisit transaksi berjalan Triwulan IV-2016 turun
BI: Harga cabai & kenaikan tarif listrik sumbang inflasi Februari
BI: Kita pernah sekali cetak uang di Australia untuk emisi 1999
Moody's naikkan peringkat surat utang RI dari stabil ke positif
Cadangan devisa akhir Januari 2017 naik menjadi USD 116,9 miliar
Februari 2017, BI ubah mekanisme lelang operasi pasar terbuka
Bos BI soal ekonomi RI turun: Ada pemotongan anggaran pemerintah