LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Berkaca Kasus Uang Nasabah Maybank Raib, Ini Tips Aman Simpan Uang di Bank

Kasus hilangnya uang senilai Rp20 miliar milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna selaku nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus menjadi sorotan masyarakat. Publik pun merasa khawatir akan keamanan uang tabungan yang di simpan pada bank.

2020-11-09 13:02:11
Maybank Indonesia
Advertisement

Kasus hilangnya uang senilai Rp20 miliar milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna selaku nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus menjadi sorotan masyarakat. Publik pun merasa khawatir akan keamanan uang tabungan yang di simpan pada bank.

Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, membagikan sejumlah tips kiat menyimpan uang di bank yang aman. Pertama, masyarakat diminta memahami mengenai arah bisnis bank juga prosedur yang berlaku di tiap-tiap bank.

"Nasabah bank hendaknya paham mengenai bisnis bank dan juga prosedur di bank. Jadi bisa menghindari kejadian-kejadian yang bisa merugikan dirinya," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Senin (9/11).

Advertisement

Piter mengatakan, pemahaman nasabah tersebut penting untuk mendeteksi lebih awal apabila terjadi hal yang mencurigakan atau melanggar prosedur. Alhasil keamanan uang nasabah menjadi lebih terjamin.

Lalu, nasabah juga diminta lebih proaktif untuk memeriksa jumlah atau saldo tabungan secara berkala. Langkah preventif ini dimaksudkan untuk menghindari kasus pembobolan uang yang disimpan.

"Jadi, paling tidak satu bulan sekali usahakan mencetak buku tabungan atau memeriksa saldo berkala," imbuh dia.

Advertisement

Terakhir, nasabah didorong untuk lebih berani melaporkan pada lembaga yang berwenang apabila menemukan adanya suatu kejanggalan. Misalnya ke kantor pusat bank atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

"Khususnya jika merasa adanya transaksi yang mencurigakan ataupun prosedur bank yang salah," tegasnya.

Baca juga:
Hingga Oktober 2020, Transaksi Mobile Banking BTN Meningkat Hingga 36 Persen
Indef Sebut Industri Keuangan Mulai Goyang di Kuartal III-2020
Perkuat Pembiayaan Perumahan, Bos BTN Jajaki Kerja Sama dengan Jepang
BRI Sebar 69 Hadiah di Pesta Rakyat Simpedes Episode 6, Mulai TV Hingga Mobil
Berkat Pesta Rakyat Simpedes, BRI Kanwil Palembang Himpun Dana Tabungan Rp 10,2 T
40 Persen Toko Ritel di Indonesia Timur Bangkrut Imbas Pandemi

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.