LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Beri karpet merah konglomerat buron BLBI, FITRA tolak tax amnesty

Kasus korupsi BLBI merugikan keuangan negara yang diperkirakan akan mencapai Rp 5.000 triliun pada 2043.

2016-04-24 13:00:00
Tax amnesty
Advertisement

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty). UU ini bertujuan agar Indonesia bisa menarik kembali uang yang selama ini disimpan warga di luar negeri.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi mengatakan kebijakan ini justru akan mengistimewakan para konglomerat dari berbagai kasus korupsi, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Seperti diketahui, kasus korupsi BLBI merugikan keuangan negara yang diperkirakan akan mencapai Rp 5.000 triliun pada 2043. Artinya, kasus ini masih menjadi penyebab defisit keuangan setiap tahun karena menyebabkan negara ketergantungan terhadap utang luar negeri.

"Kasus BLBI jangan ditambah dengan mengampuni orang-orang yang segelintirnya terjerat kasus BLBI dengan pengampunan pajak. Faktanya pemerintah mengistimewakan obligor-obligor itu, seolah-olah kita butuh uang sekali," kata Apung di Kantornya, Jakarta, Minggu (24/4).

Dia menambahkan, negara harus membayar sekitar Rp 7 triliun per tahun untuk membayar utang dari BLBI. Namun dengan adanya tax amnesty justru akan membantu para konglomerat yang terlibat kasus BLBI, salah satunya Samadikun Hartono, untuk mendapat keringanan hukuman.

Sebab, lanjut Apung, dalam RUU tax amnesty dicantumkan asal seorang atau badan mengajukan pengampunan, maka akan dilakukan proses pengampunan sanksi pajak tanpa melihat asal usul harta. Sehingga, RUU ini berpotensi menarik banyak uang haram dalam APBN dan perekonomian Indonesia.

"Rakyat yang masih membayar BLBI, tapi para konglomerat itu dikasih karpet merah. Rp 7 triliun itu kan kalau mau bangun infrastruktur kan lumayan," imbuhnya.

Dengan begitu, Fitra menegaskan akan tetap menolak pengesahan RUU tax amnesty karena pastinya akan merugikan negara, terutama masyarakat.

"Fitra masih menolak tax amnesty. Jangan sampai pemerintah mengesahkan naskah ini. Karena dari tax amnesty saja pemerintah hanya dapat dana tidak lebih dari Rp 100 triliun," pungkas Apung.

Baca juga:
Usai bertemu JK, DPR yakin RUU Tax Amnesty selesai Mei
DPD dukung RUU Tax Amnesty, asal pejabat, pengusaha dan aparat jujur
Pengampunan pajak bisa jadi awal reformasi perpajakan Indonesia
Fadli Zon sebut ekspektasi Jokowi terlalu tinggi soal Tax Amnesty
Setnov sebut Jokowi kantongi data WNI simpan uang di luar negeri
Setelah RUU Tax Amnesty, DPR siapkan RUU Lalin Devisa dan KUP
Pemerintah dan DPR sepakat penyelesaian RUU Tax Amnesty

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.