LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Berbeda dengan Luhut, Susi tak izinkan asing beri nama pulau RI

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan hanya pemerintah yang boleh memberi nama pulau-pulau di Indonesia, bukan pihak swasta ataupun asing. Menurutnya, pemerintah mempunyai aturan untuk pulau-pulau yang belum memiliki nama. Susi menambahkan pulau-pulau kecil dan terluar akan didaftarkan ke PBB.

2017-01-17 14:42:50
Susi Pudjiastuti
Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan hanya pemerintah yang boleh memberi nama pulau-pulau di Indonesia, bukan pihak swasta ataupun asing. Menurutnya, pemerintah mempunyai aturan untuk pulau-pulau yang belum memiliki nama.

"Itu yang bisa kasih nama hanya negara dan yang daftarkan nama juga negara. Jadi tidak benar ada orang bisa menamakan pulau sendiri. Ada aturan yang mengatur itu," ujar Susi di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (17/1).

Berdasarkan UU Nomor 5 tahun 1960 tentang pokok pokok agraria, warga negara asing ataupun badan hukum asing tidak daoat memperoleh hak milik atas tanah di Indonesia, termasuk hak milik atas tanah di pulau manapun di wilayah Indonesia.

Advertisement

Susi menambahkan pulau-pulau kecil dan terluar yang belum memiliki nama akan didaftarkan ke Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Pulau-pulau tersebut akan didaftarkan sebagai aset negara Republik Indonesia.

"Kita mulai tata, teliti, investigasi, dan daftarkan pulau-pulau di Indonesia yang belum bernama. Sudah terindentifikasi ada 1.106 yang siap didaftarkan ke PBB pada Agustus," katanya.

Hal ini membantah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan yang mengizinkan pihak asing untuk memberi nama pulau-pulau Indonesia. Luhut menjelaskan saat ini terdapat 4.000 pulau yang belum memiliki nama.

Advertisement

Untuk memberi nama 4.000 pulau ini tidaklah mudah. Maka dari itu, Luhut tidak mempermasalahkan jika pihak asing ingin memberi nama. "Apalah sebuah nama, yang penting register punya nama Indonesia, dicap Kemendagri, ada batas kita. Don't get me wrong, siapa saja, boleh," kata Luhut.

Baca juga:
Menko Luhut sebut penamaan pulau oleh asing lewati prosedur panjang
Pemerintah bolehkan asing kelola pulau asalkan tetap milik negara
KKP: Lebih baik 4.000 pulau dinamai oleh pemerintah bukan asing
Nasib pulau Indonesia, ditawarkan ke asing sampai bebas diberi nama
Menko Luhut persilakan Jepang beri nama Yokohama di pulau Indonesia
Menteri Susi akan tertibkan pulau milik para konglomerat
Tahun depan, Menteri Susi tertibkan kepemilikan pulau pribadi di RI

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.