LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Berantas Penyelundupan Benih Lobster, Susi Ajukan Protes ke Singapura & Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, untuk memberantas kegiatan penyelundupan lobster, dirinya akan melaporkan ke Kemenlu untuk memanggil duta besar Singapura dan Vietnam guna mengajukan‎ nota keberatan. Sebab, kedua negara tersebut menjadi tempat transit dan peredaran benih lobster.

2019-03-13 16:54:25
penyelundupan
Advertisement

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, untuk memberantas kegiatan penyelundupan lobster, dirinya akan melaporkan ke Kementerian Luar Negeri untuk memanggil duta besar Singapura dan Vietnam guna mengajukan‎ nota keberatan. Sebab, kedua negara tersebut menjadi tempat transit dan peredaran benih lobster.

"Kita akan panggil Dubes Singapura Vietnam. Kita akan melakukan protes, mengajukan nota keberatan ini," jelasnya di kawasan kediaman menteri Widya Chandra, Jakarta, Rabu (13/3).

Menteri Susi menambahkan ke depan nelayan kecil yang mengambil benih lobster tidak akan ditangkap. Jeratan hukum hanya akan dikenakan ke penyelundup besar.

Advertisement

Menteri Susi mengatakan, penyelundupan benih lobster merupakan kejahatan terorganisir yang dilakukan oknum kelas kakap, benih lobster tersebut berasal dari berbagai sumber kemudian dikumpulkan untuk diselundupkan ke luar negeri.

"Kalau lihat itu ini pemain besar, mengerucut pada sindikasi kejahatan," kata Menteri Susi.

Menurut Menteri Susi‎, pemerintah melalui tim satuan tugas yang telah dibentuk akan terus mengejar penyelundup benih lobster. Sementara nelayan kecil yang menangkap tidak akan dikenakan hukuman.

Advertisement

"Kita akan kembangkan bersama Angkatan Laut dan Polisi terus bekerja menangkap pelakunya, sehingga bisa dikejar organisasinya,"‎ tegas Susi.

Menteri ‎Susi mengungkapkan, langkah pemberantasan penyelundupan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang tidak lagi runcing di bawah dan tumpul ke atas. Sehingga nelayan kecil akan dilindungi sedangkan pemain besar yang melakukan pelanggaran akan terus diburu. "Pemerintah sekarang berbeda, kan ada yang nyindir hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, saya berbeda. Kalau negara harus nangkapin orang kecil untuk apa?," tuturnya.

Baca juga:
Penyelundupan Benih Lobster Rp 37,2 M Digagalkan, Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Malangnya Kura-kura Langka Ini Diselundupkan Pakai Lakban
Warga Malaysia Selundupkan 6 Juta Batang Rokok ke Australia Dibui 5 Tahun
Polisi Selidiki Dugaan Penyelundupan Elpiji 3 Kg yang Diangkut KM Amelia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Ilegal
Simpan di Pakaian Dalam, Wanita Ini Coba Selundupkan HP ke Rutan Depok
Perangi Penyelundupan, Kemenkeu Bentuk Tim Keamanan Pesisir Timur Sumatera dan Batam

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.