LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Belanja pegawai di atas 50 persen, daerah ini tak boleh tambah PNS

Daerah tersebut masuk dalam kategori darurat PNS atau tidak aman.

2016-03-10 13:41:11
PNS
Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy‎ mengatakan pemerintah daerah yang telah menghabiskan anggaran belanja aparaturnya di atas 50 persen tak diizinkan untuk menambah jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kementerian PAN-RB mencatat ada 244 kabupaten/kota yang mengalokasikan belanja pegawai di atas 50 persen. Bahkan, saat ini terdapat sejumlah daerah dengan belanja pegawai hingga mencapai 70 persen dari APBD.

Menurut Yuddy, daerah tersebut masuk dalam kategori darurat PNS atau tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan.

Advertisement

"Pasti untuk mengangkut sampah saja tidak mampu, pasti carut-marut kotanya," ujar Yuddy, Kamis (10/3).

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengaku pihaknya bakal mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerahnya.

Pemetaan itu dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM.

Advertisement

Dalam penataan tersebut, kata dia, ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu pertahankan dan mendorong SDM yang kompeten, qualified, dan berkinerja. Kemudian, diklat, mutasi atau redistribusi untuk SDM yang masih potensial dikembangkan dan penanganan SDM kuadran IV, misalnya dengan pensiun dini.

"Namun hal ini sangat tergantung dari keuangan negara. Terakhir, rekrutmen SDM aparatur harus tepat sasaran sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah. Semua ini ada tahapan-tahapannya dan dilakukan verifikasi dan validasi," pungkas dia.

Baca juga:
Belanja pegawai lebih 50 persen, Pemda 'diharamkan' rekrut PNS baru
Kepala daerah baru dilantik harus optimalkan serapan anggaran
Ketua DPR dukung Jokowi kontrol menteri gunakan anggaran
KemenPAN-RB: Belum ada kebijakan penerimaan CPNS 2016
Terlalu banyak, jumlah PNS akan dikurangi dengan sistem pensiun
DPD dukung langkah Menteri Yuddy selesaikan masalah honorer K2
Jokowi minta menteri pegang penuh anggaran, tak diberi ke anak buah

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.