LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bea cukai soal pemberantasan rokok ilegal: Harga rokok makin tak terjangkau

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 7,04 persen pada tahun ini. Salah satu dampaknya adalah harga rokok semakin tak terjangkau. Sebab, masyarakat beralih ke rokok legal yang dikenakan pajak dan cukai, pengenaan tarif tersebut 65 persen dari harga rokok.

2018-09-20 20:05:58
Rokok ilegal
Advertisement

‎Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 7,04 persen pada tahun ini. Salah satu dampaknya adalah harga rokok semakin tak terjangkau.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, peredaran rokok ilegal telah menurun dari puncaknya pada 2016 sebesar 12,14 persen menjadi 7,04 persen pada tahun ini. "Penurunan 5,1 persen dari 12,14 persen ke 7,04 persen," kata Heru, di Kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (20/9).

Heru mengungkapkan, dampak dari penurunan peredaran rokok ilegal adalah harga rokok yang semakin tidak terjangkau. Sebab, masyarakat beralih ke rokok legal yang dikenakan pajak dan cukai, pengenaan tarif tersebut sebesar 65 persen dari harga rokok.

Advertisement

"Dalam 5 tahun harga rokok semakin sulit terjangkau, ini tidak terlepas dari pengendalian," tuturnya.

Peredaran rokok ilegal membuat rokok legal sulit bersaing di pasar. Sebab, harga rokok ilegal jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. "Kalau rokok ilegal bersaing dengan legal kalah dia (ilegal), dengan diberantas ilegal ini, harga akan naik," imbuhnya.

Dia menyebutkan, manfaat pemberantasan rokok ilegal adalah‎ menciptakan pasar rokok legal sekitar 18,1 miliar batang sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menumbuhkan penerimaan cukai 14,4 persen. Hal ini didorong peningkatan volume rokok legal sekitar 17,7 persen.

Advertisement

"Dengan ada pemberantasan rokok ilegal konsumen beralih dari ilegal jadi legal, tenaga kerja buruh linting kurang lebih 25 ribu orang penambahan jam kerja produksi mesin 1,3 kali lipat," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Strategi Bea Cukai turunkan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen di 2019
Peredaran rokok ilegal turun dalam 2 tahun, penerimaan terselamatkan Rp 1,5 triliun
2018, peredaran rokok ilegal di Indonesia menurun
Misbakhun puji keseriusan DJBC berantas rokok ilegal
Bea Cukai gagalkan penyelundupan 50.664 botol Miras dan 30 juta batang rokok ilegal
Bea Cukai Aceh musnahkan rokok pita cukai palsu
Bea Cukai Kendari musnahkan 3,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,1 miliar

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.