Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2018, peredaran rokok ilegal di Indonesia menurun

2018, peredaran rokok ilegal di Indonesia menurun Rokok. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Peneliti P2EB FEB UGM Arti Adji mengatakan, berdasarkan survei rokok ilegal 2018 yang telah dilakukan di 426 kota kabupaten di Indonesia, terdapat penurunan persentase rokok ilegal pada 2018, yaitu menjadi 7,04 persen dibanding 2016 12,14 persen.

‎"Dari 2010-2016 ini trend meningkat. 2014 7.04 persen, 2016 12,14 persen. Di 2018 itu angkanya menurun,"‎ kata Arti, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/9).

Hasil perhitungan menunjukan bahwa persentase pelanggaran yang dilakukan industri rokok secara nasional adalah 7,04 persen artinya dari 100 bungkus rokok yang dijumpai di warung-warung 7,04 bukus rokok yang melangar.

Menurut Arti, penurunan peredaran rokok ilegal merupakan dampak dari peningkatan tindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam menindak peredaran rokok ilegal.

"Dikontrol oleh Ditjen Bea dan Cukai. Mungkin 2018 7 persen tren penurunan tinggi Ditjen Bea Cukai lebih meningkat dalam melakukan tindakan,"tuturnya.

Arti mengungkapkan, berdasarkan survei dengan berbagai pendekatan, pelanggaran rokok ilegal mencapai ‎Rp 909 miliar sampai Rp 980 miliar. Hal tersebut berdasarkan perhitungan setiap batang dalam satu bungkus rokok yang melanggar. Dalam survei ini, terdapat 16 ribu lebih bungkus sampel rokok ilegal.

"Setiap bungkus rokok yang melanggar setiap Batang rokok kami hitung. Nilai pelangaran ini kami hitung setiap batang besar tarif cukai. ‎ Nilai rupiah pelanggaran kami hitung total pelanggaran di setiap desa, berdasarkan sample warung," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP