Bappenas sebut kepala daerah penyebab minimnya inovasi kebijakan
Bappenas mencatat ada beberapa faktor yang menyebabkan minimnya inovasi kebijakan dari setiap pemerintah daerah dalam usaha memajukan struktur perekonomian daerah. sejumlah faktor yang memengaruhi hal tersebut antara lain dari sisi regulasi, perencanaan dan kepemimpinan daerah, koordinasi antar pemangku kepentingan.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencatat ada beberapa faktor yang menyebabkan minimnya inovasi kebijakan dari setiap pemerintah daerah dalam usaha memajukan struktur perekonomian daerah.
Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Arifin Rudiyanto, mengatakan sejumlah faktor yang memengaruhi hal tersebut antara lain dari sisi regulasi, perencanaan dan kepemimpinan daerah, koordinasi antar pemangku kepentingan terkait, serta anggaran yang terbatas.
"Kemudian, road map (peta jalan) ke depan, ketersediaan infrastruktur di daerah, hingga kualitas dan kuantitas daerah," ujar Arifin di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (11/1).
Arifin mengatakan sampai saat ini belum ada pengembangan insentif untuk inovasi daerah. Selain itu, sistem untuk mendukung kinerja inovasi juga belum memadai sehingga dibutuhkan berbagai penguatan kepada sektor tersebut.
"Butuh perintisan data inovasi daerah berbasis online yang bisa dipakai semua pihak. Jadi sistem informasi di suatu daerah bisa diakses oleh semua daerah," kata Arifin.
Arifin menambahkan, kesuksesan inovasi dipengaruhi oleh tiga faktor. Mulai dari sisi kepemimpinan setiap Kepala Daerah, regulasi yang memadai, serta alokasi anggaran yang mencukupi untuk mendorong terjadinya inovasi.
Baca juga:
Menteri Bambang ingatkan bahaya kutukan sumber daya alam
Menteri Bambang tuntut inovasi pemda optimalkan pembangunan
Program CSR Indonesia Power berikan pendampingan pada warga Warakas
2017, Unilever siapkan belanja modal Rp 1,6 triliun
Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi dunia 2017 menjadi 2,7 persen
35 tahun melantai di bursa, aset Unilever melejit 110 kali lipat
Per 31 Desember, dana repatriasi Tax Amnesty baru masuk Rp 112,2 T