Bappenas blokir anggarannya dalam APBNP 2016 sebesar Rp 62,24 M
Selain program tersebut, kata Sofyan, tidak ada self blocking untuk program-program lainnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Sofyan Djalil mengaku pihaknya telah melakukan pemblokiran mandiri sebesar Rp 62,24 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016 sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2015. Self blocking ini dilakukan pada kegiatan yang belum terikat kontrak, yaitu anggaran pengadaan tanah pada Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Bappenas.
"Jumlah anggaran pada program peningkatan sarana dan prasarana tersebut senilai Rp 127,24 miliar, yang kemudian dikurangi Rp 62,24 miliar," ujar Sofyan di gedung DPR RI, Kamis (9/6).
Selain program tersebut, kata Sofyan, tidak ada self blocking untuk program-program lainnya. Untuk program perencanaan pembangunan nasional anggarannya sebesar Rp 1,05 triliun, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp 309,08 miliar, dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur sebesar Rp 5 miliar.
Penghematan ini diutamakan untuk perjalanan dinas dan paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim, biaya rapat, iklan, dan operasional perkantoran, serta pembangunan gedung kantor.
"Adapula untuk pengadaan kendaraan dinas/operasional, sisa dana kelola atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak," pungkas Sofyan.
Baca juga:
Dapat predikat WDP, bukti kinerja keuangan pemerintah Jokowi buruk
Penyerapan anggaran pemerintah lebih baik, ini kata Kemenkeu
Wapres JK: Pemangkasan angka pertumbuhan ekonomi sudah rasional
Anggaran dipotong, Polri disarankan serius berantas korupsi
Polri ajukan anggaran tambahan Rp 8,9 Triliun di RAPBN-P 2016
DPR sebut kebijakan Menteri Susi masih belum sejahterakan nelayan
Menteri Susi potong anggaran Rp 2,89 T dalam APBNP 2016