Bappebti Bakal Sediakan Pusat Pengaduan Korban Investasi Bodong
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan menyediakan layanan pusat pengaduan atau call center untuk masyarakat, dalam rangka membangun pusat pengaduan masyarakat. Call center ini ditargetkan bisa selesai dalam 30 hari ke depan.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan menyediakan layanan pusat pengaduan atau call center untuk masyarakat, dalam rangka membangun pusat pengaduan masyarakat. Call center ini ditargetkan bisa selesai dalam 30 hari ke depan.
"Terkait call center ini sudah menjadi rencana kerja saya," ujar Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, Jakarta, Rabu (25/5).
Didid mengatakan, melalui call center itu masyarakat bisa lebih mudah mendapat informasi terkait investasi legal atau ilegal. Dengan demikian, masyarakat memiliki pemahaman sebelum memutuskan pilihan investasi.
"Jadi intinya bagaimana supaya masyarakat ketika mau melihat ini investasi legal atau ilegal itu lebih mudah, intinya seperti itu mudah-mudahan ini dalam satu bulan bisa kami beresin yang call center ini, terus website kami yang lebih friendly, kira-kira seperti itu," jelasnya.
Didid melanjutkan, masyarakat juga bisa mengadukan masalah jika menjadi korban investasi ilegal, termasuk permasalahan investasi robot trading. Meskipun, nantinya call center tersebut tidak bisa langsung menyelesaikan masalah.
"Kami prinsipnya adalah no wrong door jadi mau nanya apapun kami oke-oke saja, nanti tinggal kami sampaikan. Belum tentu kami bisa langsung selesaikan, iya, tapi kami akan menerima itu," paparnya.
Layanan call center tersebut juga akan terbatas, hanya bekerja melayani di jam kerja. "Tentu kami punya keterbatasan hanya di jam kerja misalnya, kira-kira seperti itu, tidak bisa 24 jam misalnya," tandas Didid.
Baca juga:
Bappebti Diminta Gandeng Artis Sosialisasi Waspada Investasi Bodong
Anggota DPR Minta Bappebti Gandeng Artis Sosialisasikan Waspada Investasi Bodong
Marak Robot Trading Ilegal, DPR Soroti Sistem Pengawasan Bappebti
Ferrari Indra Kenz Disita Polisi Berasal dari Bengkel Ayah Vanessa Khong
Satgas Hentikan 7 Penawaran Investasi Bodong dan Panggil Influencer Produk OctaFx
Usaha Pempek Gagal, Wanita Lulusan SMK di Palembang Larikan Rp1,2 M Uang Investor