Marak Robot Trading Ilegal, DPR Soroti Sistem Pengawasan Bappebti
Merdeka.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tommy Kurniawan menyoroti sistem pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terhadap perdagangan menggunakan robot atau robot trading. Menurutnya, saat ini sistem pengawasan Bappebti masih kalah cepat dibandingkan dengan perkembangan robot trading.
"Tujuan Bappebti untuk masalah pengawasan komunitas berjangka pasar keuangan, supaya tidak ada penyimpangan. Tetapi dengan kasus yang saat ini, terjadi atau bahkan sering terjadi kita jadi mempertanyakan sistem pengawasan Bappebti seperti apa," kata dia dalam rapat kerja, Jakarta, Rabu (25/5).
Tommy menjelaskan, penyedia layanan robot trading sangat mudah melakukan kloning ketika situs yang digunakan sudah diblokir oleh pemerintah. Kloning dilakukan untuk menghadirkan kembali jenis robot trading yang baru, dimana berpotensi bisa menimbulkan kerugian yang makin besar.
"Anggaplah pakai robot trading dulu masih manual harus wait and see harus lihat layar, naik turun pasar. Sekarang semua serba cepat dan mudah. Apakah Bappebti sudan punya pengawasan canggih? Kalau tidak punya, kenapa tidak? berarti ada yang salah," katanya.
Dia pun menyarankan, Bappebti memiliki sistem yang kuat agar bisa mentracing robot trading yang merugikan. Sehingga sebelum menimbulkan kerugian sudah dapat diantisipasi terlebih dahulu.
"Kalau mereka bisa melakukan kloning website, diblokir, bikin lagi, diblokir, bikin lagi, artinya mereka sistemnya canggih. Bappebti kalau tidak punya sistem mentracing itu yang canggih, maka akan terus tertinggal. Ini harus membuat sistem canggih mengawasi itu semua," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaDPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buronan Kasus Robot Trading Viral Blast Ditangkap, Tinggal di Thailand Bersama Istrinya Sejak 2022
Bareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).
Baca SelengkapnyaBappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang Curi Perhatian saat Debat Cawapres
Ia tengah jadi sorotan saat kerah baju Menteri investasi ini terlihat ditarik Prabowo saat debat cawapres semalam.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya
Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca Selengkapnya