Banyaknya Perda jadi penghambat investasi di Tanah Air
Tjahjo meminta kepada semua daerah agar merevisi aturan yang tidak perlu. Bahkan, Kemendagri katanya juga siap merevisi aturan yang tidak perlu.
Banyak Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu penghambat investasi di Indonesia. Ribuan Perda tersebut saat ini mulai direvisi, dan yang aturan yang tidak perlu siap dihapus.
"Yang kami tangkap banyaknya Perda tadi. Walaupun mereka berkelit perda itu turunan dr atas," ucap Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1).
Tjahjo meminta kepada semua daerah agar merevisi aturan yang tidak perlu. Bahkan, Kemendagri katanya juga siap merevisi aturan yang tidak perlu.
"Jangan terlalu banyak membuat Perda-Perda itu. Kami juga akan merevisi Kemendagri yang ada sehingga daerah bisa ikut sama sama," katanya.
Di tempat sama, Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar mengakui perizinan di kabupaten dan kota sangat banyak. Aturan ini muncul karena mereka mempunyai otonomi sendiri dan provinsi tidak bisa mengintervensi.
"Kalau di provinsi sih tidak ada. Setahu saya banyak di kabupaten dan kota itu memang banyak dan luar biasa karena dia punya otonomi sendiri. Kita tidak bisa intervensi."
Baca juga:
Presiden Jokowi: Jangan takut, risiko selalu ada tapi itu lah peluangnya
Menteri Sofyan akui penerapan sistem perizinan online agak sulit
Menko Darmin beberkan 4 strategi agar kemudahan usaha RI naik ke peringkat 40 di 2020
Pemerintah bentuk satgas kejar peringkat 40 besar kemudahan berusaha
Fenomenal, Bank Dunia catat kemudahan usaha RI naik 19 peringkat & kalahkan China