Banyak kelompok 'colong' untung dari proyek pemerintah
Proyek seperti jalan bebas hambatan yang paling banyak ditemukan adanya dugaan mafia tanah.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengatakan reformasi agraria harus dilakukan guna mendukung penggunaan wilayah maupun lahan pada program pembangunan strategis nasional. Salah satunya dengan bank tanah atau inventarisasi lahan bakal proyek infrastruktur maupun objek vital.
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto mengatakan selama ini banyak kepentingan atau sekelompok orang mengambil untung dari penjualan lahan pada proyek-proyek Pemerintah.
"Pemerintah nantinya punya cadangan-cadangan tanah, suatu saat diperuntukkan buat kepentingan umum, seperti jalan. Jadi kita tanpa harus membebaskan dulu," kata Roni kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/3).
Roni mengungkapkan selama ini, proyek-proyek sarana maupun prasarana masih menggunakan metode lama dalam penggunaan lahan rencana pembangunan. Menurut dia, program bank tanah ini nantinya mampu mengurangi biaya anggaran dari proyek-proyek strategis nasional lainnya.
Pihaknya menambahkan proyek seperti jalan bebas hambatan yang paling banyak ditemukan adanya dugaan mafia tanah. "Nah ini jalan tol-jalan tol, bisa. Tanah ini harganya 20-50 ribu tapi kalau sudah dipakai (untuk pembangunan) bisa 200-500 juta. Yang menikmati selalu orang-orang yang tahu rencana itu," tutupnya.
Baca juga:
Menko Rizal akui masalah pembebasan lahan di Indonesia sulit diatasi
Masalah pembebasan lahan, jalan tol di Bandung mandek
Cuaca dan pembebasan lahan jadi kendala utama proyek Tol Palindra
Hindari spekulan tanah, KCIC rahasiakan jalur kereta cepat
Lima perusahaan di Karawang tolak lahannya digunakan kereta cepat
Ini rahasia pemerintah percepat pembebasan lahan
Derita korban penggusuran KEK Bitung, warga makan beralas tikar