Bank Indonesia Luncurkan Standardisasi QR Code, Implementasi Mulai Semester II 2019
Bank Indonesia (BI) hari ini melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS). Peluncuran tersebut sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital.
Bank Indonesia (BI) hari ini melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS). Peluncuran tersebut sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standard QR Code.
"Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019," kata Perry dalam acara Seminar Internasional yang bertema 'Digital Transformation for Indonesian Economy', di Kantornya, Jakarta, Senin (27/5)
Perry memaparkan akan ada 5 (Lima) Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Visi ini merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.
Adapun 5 (Lima) Visi SPI 2025 adalah pertama, mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.
"Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan," ujarnya.
Selanjutnya, yang ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface-API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.
Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.
Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.
"Kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri," tutupnya.
Baca juga:
Sistem Pembayaran QR Code RI Bakal Bisa Dipakai di Malaysia, Thailand & Filipina
Tak Ingin Kecolongan Seperti China, BI Segera Standarisasi QR Code
Menteri Rini Targetkan LinkAja Diluncurkan Maret
Nasabah BNI Syariah Bisa Lakukan Pembayaran Lewat LinkAja
7 BUMN Bergabung Bentuk Perusahaan Fintech PT Finarya, Pemilik Produk LinkAja
2019, Seluruh Pasar Tradisional di Yogya Bakal Terapkan QR Code