Banggar setujui asumsi RAPBN-P 2016, ini daftarnya
Salah satunya asumsi pertumbuhan ekonomi dipatok di posisi 5,2 persen.
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui postur sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Banggar dan pemerintah sepakat untuk membawa usulan RAPBN-P ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan sejumlah asumsi yang sudah disepakati selama pembahasan. "Asumsi dasar makro ekonomi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen," papar Menteri Bambang di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Selasa (21/6).
Menteri Bambang melanjutkan nilai tukar Rupiah disepakati sebesar Rp 13.500 per USD. ICP (Indonesia Crude Price) sebesar USD 40 per barel. Lifting minyak sebesar 820.000 per hari. Lifting gas bumi diusulkan 1,150 barel setara minyak per hari.
"Untuk cost recovery migas yang mempengaruhi PPh migas nantinya diusulkan USD 11 miliar, namun dalam Panja A diputuskan cost recovery sebesar USD 8 miliar," ujarnya.
Usai Menteri Bambang menyelesaikan paparan, semua anggota Banggar kompak menyetujui postur sementara RAPBN-P tersebut. "Jika tidak ada, apakah bisa diputuskan?," tanya Ketua Banggar Kahar Muzakir.
"SETUJU," sorak seluruh anggota.
Baca juga:
Defisit anggaran turun jadi Rp 298,7 T, ini tanggapan Kemenkeu
Pemerintah dan DPR sepakat defisit anggaran turun jadi Rp 298,7 T
Ini alasan Menkeu Bambang berikan PMN besar PLN dan BPJS Kesehatan
Hemat anggaran, mobil dinas pejabat cukup sewa dan tidak perlu beli
Primus minta Rp 20 M pemangkasan anggaran BUMN untuk staf ahli DPR
Anggaran dipangkas, renovasi gedung kementerian BUMN ditunda
Suntikan modal PLN membengkak, menkeu pastikan tak pakai kas negara