Ini alasan Menkeu Bambang berikan PMN besar PLN dan BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016. PMN pertama diajukan untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 13 triliun, yang merupakan pajak revaluasi aset yang dibayarkan PT PLN kepada pemerintah.
Menteri Bambang mengatakan, penambahan tersebut karena perusahaan pelat merah ini telah melakukan revaluasi aset pada pertengahan tahun 2016 sehingga mendapat tambahan aset modal.
"Selain melakukan revaluasi aset, mereka juga membayar pajak sebesar Rp 13 triliun, yang uang itu kami tetapkan sebagai PMN untuk PLN," kata Menteri Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/6).
Selain itu, PMN juga diberikan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 6,82 triliun, guna mendukung penyelesaian program kesejahteraan rakyat untuk keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Menurutnya, ada ketidakseimbangan antara jumlah iuran yang dibayarkan Peserta Bukan Penjamin Upah dengan biaya jaminan kesehatan yang diberikan BPJS kesehatan.
"Selain itu, penambahan ini sebagai antisipasi, karena kami mendapatkan data pembayaran dana talangan pemerintah kepada korban lumpur Sidoarjo ada kekurangan," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya