Banggar DPR Minta Menkes Terawan Tindak Tegas RS Nakal
Said menduga, permainan RS tersebut dilakukan karena anggaran untuk pasien meninggal Covid-19 lebih besar. Sehingga kecurangan itu dilakukan oleh oknum RS.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk menindak tegas rumah sakit (RS) nakal di masa pandemi Covid-19. Mengingat ada kejadian masyarakat yang terkena diabetes, setelah meninggal dunia dinyatakan karena Covid-19 oleh salah satu RS.
"Ada kenakalan juga di RS tidak covid dinyatakan covid," kata dia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).
Said menduga, permainan RS tersebut dilakukan karena anggaran untuk pasien meninggal Covid-19 lebih besar. Sehingga kecurangan itu dilakukan oleh oknum RS.
"Ada yang sebut kalau orang kena covid masuk RS sampai meninggal anggaran Rp90 juta atau Rp45 juta. Memang ini ujian betul, di Pasuruan, Jambi, Ciamis ini kan viral di mana-mana," kata dia.
Dia pun meminta agar Menteri Kesehatan turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi. Bahkan dirinya meminta agar memberikan sanksi bagi RS yang melakukan tindakan tersebut.
Seperti diketahui, anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp87,55 triliun, dari sebelumnya Rp75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp9,05 triliun.
Baca juga:
Banggar DPR Sebut Sistem Belajar Jarak Jauh Tak Efektif
Banggar DPR Ungkap Kendala Pelaksanaan Stimulus Fiskal
DPR Beberkan Realisasi Indikator Makro RI, Termasuk Ekonomi Tumbuh Minus 1,1 Persen
Pemerintah dan DPR Sepakati Penyaluran Subsidi Energi Langsung di 2021
Banggar DPR Minta Pemerintah Evaluasi Dampak Insentif ke Target Pajak 2021