LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Bahaya Jamur di Baju Bekas Impor, Tak Bisa Hilang Meski Sudah Dicuci

Kementerian Perdagangan secara simbolik memusnahkan pakaian bekas impor, yang tersimpan di sebuah pergudangan di Karawang, Jawa Barat. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengingatkan bahaya menggunakan pakaian bekas impor.

2022-08-12 11:12:14
Kemendag
Advertisement

Kementerian Perdagangan secara simbolik memusnahkan pakaian bekas impor, yang tersimpan di sebuah pergudangan di Karawang, Jawa Barat. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengingatkan bahaya menggunakan pakaian bekas impor.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium pakaian bekas tersebut terkontaminasi jamur yang dapat menimbulkan penyakit kulit. Veri menuturkan, jamur yang ada pada pakaian-pakaian bekas tersebut, tidak dapat hilang meski telah dicuci berulang kali.

"Hasil pengecekan di lab terhadap pakaian (bekas) berasal impor mengandung jamur secara akumulasi oleh masyarakat akan berdampak mengganggu kesehatan walaupun sudah dicuci beberapa kali," kata Veri, Jumat (12/8).

Advertisement

Namun, Veri menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tidak melarang penjualan pakaian bekas di Indonesia. Hanya saja, pakaian bekas itu merupakan produksi dalam negeri. Sementara pakaian bekas impor dilarang.

Hal ini tertuang dalam Hal ini tertuang dalam Permendag No 51/M-DAG/PER/7/2015. Dalam Pasal 2 secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah melarang menjual pakaian bekas impor. "Pakaian bekas dilarang untuk diimpor masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian bunyi Permendag.

Veri menambahkan, bahwa pengawasan peredaran pakaian bekas impor di Indonesia tidak mudah dilakukan sebab sebagai negara kepulauan, banyak jalur tikus yang menjadi akses pelaku importir ilegal.

Advertisement

Untuk itu, selagi pengawasan digiatkan oleh Kementerian Perdagangan, edukasi kepada masyarakat juga digencarkan agar tidak memakai pakaian bekas impor. "Kita tidak melarang orang memperdagangkan di pasar, yang dilarang ini importasinya bagaimana yang beredar di pasar? Kita mengedukasi masyarakat," ujarnya.

"Garmen kita banyak, sudah bagus bagus. Ini juga karena industri kita UMKM kita merasa dirugikan karena mereka sudah mengikuti aturan mereka memproduksi tapi masih banyak beredar (pakaian bekas)," imbuhnya.

Baca juga:
Kemendag Musnahkan 3 Kontainer Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp9 Miliar
Sebanyak 1,32 Juta Liter Minyak Goreng Dikirim ke Indonesia Timur
Stok Gandum Dunia Mulai Melimpah, Mendag Sebut Harga Mi Instan Turun Mulai Oktober
Terungkap, Ini Strategi Kemendag Majukan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Indonesia
Mendag Zulhas: Harga Gandum akan Turun di September 2022
Mendag Zulkifli Hasan Pamer Baru 55 Hari Menjabat Sudah Jinakkan Harga Minyak Goreng

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.