Awal pekan usai Lebaran, Rupiah melemah tipis ke Rp 13.125 per USD
Usai pembukaan, Rupiah langsung menguat ke Rp 13.108 per USD.
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) dibuka melemah tipis di awal pekan usai Lebaran. Rupiah dibuka di level Rp 13.125 per USD atau melemah dibanding penutupan perdagangan sebelumnya di Rp 13.180 per USD.
Mengutip data Bloomberg, usai pembukaan Rupiah langsung menguat ke Rp 13.108 per USD. Saat ini, Rupiah berada di Rp 13.115 per USD.
Kepala BPS Suryamin mengatakan nilai tukar Rupiah terapresiasi sebesar 3,13 persen terhadap Dolar Australia (AUD). Level tertinggi rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah ini terjadi pada Minggu ketiga Mei 2016 yang mencapai Rp 9.727,93 per AUD.
"Kurs ini menguat sebesar 161,3 poin pada minggu pertama Mei. Sedangkan pada minggu terakhir Mei juga menguat sebesar 316,59 poin atau 3,13 persen dibanding minggu terakhir April," kata Suryamin di Kantornya, Jakarta, Rabu (15/6).
Sementara itu, Rupiah terdepresiasi sebesar 3,14 persen terhadap Dolar Amerika Serikat (USD). Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Dolar AS ini terjadi pada minggu keempat Mei 2016 yang mencapai Rp 13.571,96 per USD.
"Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat ini cenderung terdepresiasi lebih kuat dibandingkan dengan minggu terakhir April 2016," imbuhnya.
Untuk Yen Jepang, nilai tukar Rupiah terdepresiasi sebesar 3,31 persen. Di mana level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Yen Jepang ini terjadi pada minggu keempat Mei 2016 yang mencapai Rp 122,83 per Yen.
Sedangkan untuk Euro, nilai tukar Rupiah terdepresiasi sebesar 1,55 persen. Level terendah rata-rata nasional kurs tengah eceran Rupiah terhadap Euro ini terjadi pada minggu keempat Mei 2016 yang mencapai Rp 15.153 per Euro.
Baca juga:
BI harus tambah cadangan emas hadapi Brexit dan Amerika Serikat
UU Tax Amnesty dicurigai jadi pesanan pengemplang pajak
'Tax Amnesty beri diskon besar-besaran untuk pengemplang pajak'
PERADI: UU Pengampunan Pajak itu praktik legal pencucian uang
Tax amnesty dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembentukan UU
Omzet pedagang boneka di Ragunan turun jadi Rp 60 juta tahun ini
Negara G-20 ingin berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi dunia