LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Aturan Turunan dalam Tahap Finalisasi, UU Cipta Kerja Segera Diimplementasikan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai UU Cipta Kerja bahwa aturan turunan baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) harus diselesaikan dalam kurun tiga bulan setelah UU disahkan.

2021-02-03 16:00:00
UU Cipta Kerja
Advertisement

Pemerintah Jokowi bersiap menjalankan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Saat ini sejumlah aturan turunan yang sedang dibahas sedang dalam tahap finalisasi sehingga diharapkan bisa segera diimplementasikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai UU Cipta Kerja bahwa aturan turunan baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) harus diselesaikan dalam kurun tiga bulan setelah UU disahkan.

"Setelah melengkapinya, pemerintah terus bekerja untuk operasionalisasi UU Cipta Kerja, sehingga operasionalnya bisa optimal dan iklim investasi bisa meningkat," kata dia dalam Mandiri Investment Forum secara virtual di Jakarta, Rabu (3/2).

Advertisement

Saat ini, pemerintah telah menyiapkan peraturan di tingkat menteri sebagai pelaksanaan dari UU Cipta Kerja tersebut. Selanjutnya pemerintah akan melakukan sosialisasi, komunikasi publik, serta menyiapkan sistem pendukungnya.

"Menyiapkan support system, infrastruktur termasuk OSS dan juga SDM untuk operator dan supervisor OSS di semua level baik pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Semuanya untuk meningkatkan iklim investasi dan menambah lapangan kerja," jelas dia.

Dia menambahkan, sudah ada 49 rancangan PP dan lima rancangan Perpres yang sudah siap untuk diundangkan oleh Presiden Joko Widodo. Seluruh ketentuan yang ada juga telah melalui tahap sosialisasi sekaligus serap aspirasi sejak beberapa bulan terakhir.

Advertisement

"Pemerintah terus berkolaborasi dengan stakeholder untuk memastikan kebijakan ekonomi diimplementasikan dengan baik. Sinergi dan koordinasi kebijakan ekonomi akan akselerasi pemulihan, dan di waktu yang sama menjaga momentum untuk transformasi ekonomi," pungkasnya.

Baca juga:
Sri Mulyani Ungkap Alasan LPI Masuk dalam Aturan UU Cipta Kerja
Terima Masukan Masyarakat Lewat 4 Kanal, Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung
PP UU Cipta Kerja Segera Rampung, Airlangga Klaim Telah Serap Seluruh Aspirasi
Bos BKPM Beberkan Syarat Agar Investasi RI Capai Rp900 Triliun di 2021
Kiara Minta Menteri Trenggono Cabut Aturan Kelautan Bermasalah
CEK FAKTA: Penjelasan RPP UU Cipta Kerja Soal Pemberian Pesangon Tidak Utuh

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.