Sri Mulyani Ungkap Alasan LPI Masuk dalam Aturan UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan salah satu alasan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa masuk di dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, secara ekosistem UU Cipta Kerja sejalan dengan bagaimana menciptakan kemudahan dalam berusaha di Indonesia, termasuk mendatangkan investasi,
"Nah kenapa itulah LPI munculnya di UU Cipta Kerja, karena UU Ciptaker secara ekosistem adalah memperbaiki iklim dan cara untuk berbisnis sehingga orang bisa membedakan antara equity financing dan loan financing," jelas dia dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/2).
Dia menambahkan, kehadiran LPI ini bisa menjadi alternatif lain dalam pembiayaan atau investasi bagi para investor. "Sehingga semakin kita memiliki alternatif," kata dia.
Meski begitu, Bendahara Negara ini menyadari kehadiran LPI menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa besar. Karena LPI ini disebut reformasi struktural yang sangat fundamental dan tidak mudah.
"Jadi BKPM punya banyak PR untuk memperbaiki iklim investasi dan mengawal investasi ini. Dan ini nanti akan menjadi complementary terhadap LPI-nya di mana orang mau bawa uang dan mau masuk ke Indonesia dan dia akan bersama-sama investasi," bebernya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaBLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaSelain beras, Sri Mulyani menyebut ada beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca Selengkapnya