Aturan Menteri Susi diklaim tak pengaruhi ekspor ikan kerapu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan berbagai regulasi yang telah dikeluarkan tidak berdampak buruk terhadap ekspor sejumlah komoditas perikanan seperti ikan kerapu. Slamet menilai, awal pemberlakuan Permen KP memang ada pengaruh terhadap usaha budidaya di beberapa lokasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan berbagai regulasi yang telah dikeluarkan tidak berdampak buruk terhadap ekspor sejumlah komoditas perikanan seperti ikan kerapu.
"Dilihat dari tren nilai ekspor kerapu tiap bulan dalam kurun waktu 2012-2016 justru menunjukkan kinerja perdagangan positif. Artinya Pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan sebenarnya tidak terlalu berpengaruh negatif, sebagaimana polemik yang saat ini berkembang," ujar Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dikutip Antara, Minggu (22/10).
Slamet menilai, awal pemberlakuan Permen KP memang ada pengaruh terhadap usaha budidaya di beberapa lokasi. Namun, saat ini kondisinya sudah berjalan normal kembali. Dia juga berpendapat bahwa isu anjloknya harga kerapu di tingkat pembudidaya dan menurunnya permintaan pasar, kondisi itu dinilai disebabkan oleh fluktuasi kondisi pasar di negara tujuan ekspor, bukan karena pengaruh langsung pemberlakukan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Isu anjloknya harga dan penurunan permintaan pasar itu disebabkan fluktuasi pasar di negara tujuan dalam hal ini di China. Kondisi ini juga sifatnya musiman dan lumrah, karena kondisi pertahun kita bisa lihat peta pasarnya memang fluktuatif, ini bagian hukum pasar," jelasnya.
Faktanya, lanjut Slamet, saat ini serapan kerapu dan nilai jual di tingkat pembudidaya sudah kembali normal, seperti yang ada di Situbondo, Jawa Timur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam kurun waktu lima tahun terakhir, neraca perdagangan kerapu konsumsi Indonesia menunjukkan kinerja positif dengan kenaikan nilai ekspor rata-rata per tahun mencapai 9,4 persen per tahun.
Pada 2016, tercatat nilai ekspor kerapu Indonesia mencapai USD 32,18 juta, sedangkan hingga per Juli 2017 ekspor kerapu nasional tercatat sebesar USD 16,42 juta. Selain itu, volume ekspor komoditas kerapu dalam kurun waktu yang sama mengalami kenaikan rata-rata per tahun sebesar 30,75 persen.
Baca juga:
Pelindo optimalkan pelabuhan CPO terbesar di Sumatera
Dorong pembangunan kepulauan, DPR beri 'kado' buku ke Menteri Susi
Hari terakhir ajang Halal Lifestyle, antusiasme pengunjung masih tinggi
UKM ini pamerkan sajadah busa seharga Rp 150.000 di Halal Lifestyle Expo
Presiden Erdogan usul bentuk forum komunikasi tingkatkan kerja sama Indonesia-Turki
Holding BUMN jadi ancaman penerimaan pajak Indonesia
Awal pekan, harga emas Antam turun ke posisi Rp 624.571 per gram