Aturan baru, swasta kini boleh lakukan impor daging sapi
"Sekarang impor daging sapi tidak harus lewat BUMN," ucap Menteri Perdagangan, Thomas Lembong.
Pemerintah Jokowi-JK memberi lampu hijau kepada pihak swasta untuk melakukan kegiatan impor daging sapi. Selama ini impor hanya boleh dilakukan lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Sekarang kami batalkan keputusan tersebut, sehingga impor daging sapi tidak harus lewat BUMN," ujar Menteri Perdagangan, Thomas Lembong di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6).
Menurutnya, keputusan tersebut akan memperlebar dan membuka jalur importasi daging sapi. Sehingga diharapkan, akan dapat meningkatkan pasokan daging sapi dengan cepat.
"Tentunya sesuai dengan perundangan yang berlaku, dari sisi negara asal dan kebebasan dari penyakit," tutur dia.
Memenuhi kebutuhan daging sapi saat Ramadan dan Lebaran, pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor daging sapi sebanyak 27.000 ton. Di mana sebanyak 10.000 ton lewat Bulog dan 5.000 ton lewat PT Berdikari (Persero).
"Kami juga ada kerja sama dengan PT Dharma Jaya (BUMD Pemda DKI), dan tidak kalah penting penugasan kepada BUMN, kami juga menerbitkan izin impor kepada pihak swasta daging sapi. Sejauh ini 23.200 ton," tandasnya.
Baca juga:
Ketua KPPU: Jokowi pesan tindak tegas pelaku kartel, matikan!
Pemprov DKI gelontorkan Rp 7,4 M untuk subsidi daging sapi
Pemprov DKI siapkan Rp 7,4 miliar untuk subsidi harga daging
Bulan Ramadan, daging sapi di Serang tembus Rp 130 ribu per Kg
Walau sepi pembeli, daging sapi di Malang bertahan Rp 115 ribu
Presiden Jokowi: Harga daging tak mungkin sehari dua hari turun
DPR nilai rencana impor daging sapi pemerintah Jokowi kurang tepat