LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

ATSI: Peluang penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar sangat kecil

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan kecil untuk terjadinya peluang penyalahgunaan pada proses registrasi kartu prabayar karena data yang disimpan operator itu hanya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

2018-03-19 16:25:08
Registrasi kartu prabayar
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menegaskan tidak akan memberikan waktu perpanjangan bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi kartu prabayar. Masyarakat yang belum melakukan registrasi hingga batas akhir 31 Maret 2018 akan menerima pengurangan layanan hingga pemblokiran.

Sejumlah kalangan menilai masih ada celah kecil dalam regulasi yang dapat memicu kasus penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar. Hal itu biasanya dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan fasilitas di mitra operator yang tersebar di ratusan ribu outlet atau counter dan juga banyaknya data pribadi yang tersebar di dunia maya.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan kecil untuk terjadinya peluang penyalahgunaan pada proses registrasi kartu prabayar karena data yang disimpan operator itu hanya nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

Advertisement

"Data yang disimpan operator itu hanya berisi nomor saja, orang bisa apa dengan data NIK dan KK," kata Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys seperti dikutip dari Antara, Senin (19/3).

Menurut dia, operator hanya meneruskan dua nomor (NIK dan KK) itu ke database Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk mendapat jawaban bahwa NIK dan KK sesuai atau tidak. Kalau sesuai, nomor itu benar. Bukan abal-abal. Maka kita yakini orang ini orang yang benar.

Terkait kasus penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar, Merza menjelaskan, setelah ditelusuri ternyata ada ibu-ibu yang minta dibantu meregistrasi kartunya di outlet. Kemudian ada orang datang, minta didaftarkan juga, akhirnya menggunakan data ibu yang tadi. Kemudian begitu terus, berulang-ulang.

Advertisement

"Terkait kebocoran data hanya bisa terjadi jika nama-nama keluar dari database Dukcapil. Padahal Dukcapil menegaskan telah melakukan proteksi luar biasa," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli mengatakan yang terjadi adalah penyalahgunaan data kependudukan oleh oknum untuk melakukan registrasi ulang nomor seluler.

Sementara, seluruh data kependudukan aman karena Kementerian Dalam Negeri mempunyai SOP yang ketat untuk melindunginya, selain itu operator memiliki ISO 270001.

"Kemendagri SOP-nya ketat, operator seluler juga memiliki ISO 270001. Jadi kata-kata kebocoran itu terlalu tendensius, yang terjadi penyalahgunaan data untuk registrasi," tutur Ahmad Ramli.

Dia mengatakan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menggandeng Bareskrim Polri untuk melakukan penelitian terhadap kasus yang terjadi di masyarakat. Langkah itu dilakukan sejalan dengan upaya pembersihan (cleansing) data kartu prabayar yang sudah teregistrasi," tambahnya.

Baca juga:
Pemerintah tak beri perpanjangan waktu untuk pendaftaran kartu seluler prabayar
Indosat Ooredoo imbau pelanggan registrasi kartu prabayar secara mandiri
Menkominfo tegaskan lagi tidak ada data NIK dan KK yang bocor
Menkominfo bantah dapat tekanan dari intelijen China soal NIK dan KK
DPR desak pemerintah bentuk UU perlindungan data pribadi

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.