Asosiasi Sebut Pencarian Migas RI Kembali Bergairah
Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong mengatakan, kegiatan pencarian migas Indonesia sempat lesu karena perusahaan pencari migas mengurangi investasi, akibat penurunan harga minyak dunia pada 2014 sampai 2015.
Indonesian Petroleum Association (IPA) memandang, kegiatan pencarian minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia mulai bergairah kembali. Namun, hal ini memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi yang memumpuni.
Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong mengatakan, kegiatan pencarian migas Indonesia sempat lesu karena perusahaan pencari migas mengurangi investasi, akibat penurunan harga minyak dunia pada 2014 sampai 2015.
"Kita tahu dalam beberapa tahun eksplorasi menurun, karena harga minyak dunia," kata Marjolijn di Jakarta, Selasa (20/8).
Namun saat ini kondisi telah berubah, kegiatan pencarian migas di Indonesia mulai bergairah kembali. Hal ini dilihat dari blok migas yang ditawarkan Pemerintah Indonesia melalui lelang mulai diminati perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
"Tapi sekarang penawaran terakhir ada lalu tender baru ada yang ambil. Geliat sudah mulai terasa. Kita bicarakan sekarang maksudnya untuk mendorong geliat itu," tutur Marjolijn.
Dia mengungkapkan, potensi migas Indonesia masih ada hal ini terbukti dari 128 cekungan baru setengahnya tereksplorasi. Untuk menggarap cadangan tersebut, membutuhkan SDM dan teknologi yang mumpuni.
"Sekarang ini fokus ke teknik masih ada potensi, strategi apa yang bisa dibikin untuk mengeksplor atau tempat yang belum dieksplorasi," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Merdeka 74 Tahun, Ini Tantangan Sektor Migas Indonesia
Menengok Kembali Kesuksesan Indonesia Rebut Kekayaan Negeri
Pekan Depan, ESDM Pastikan Data Migas RI Bisa Diakses Online
Pemerintah Bakal Beri Amnesti untuk Kontraktor Pemegang Data Migas RI
Mulai September 2019, Iuran Badan Usaha Penyalur BBM Diturunkan
Ada Aturan Baru, Pendapatan Negara Dari Sektor Hilir Migas Terpangkas Rp 300 Miliar