LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Asosiasi Akui Banyak Perusahaan Outsourcing Tak Paham Aturan Ketenagakerjaan

Abadi berupaya untuk memberikan edukasi kepada seluruh anggotanya agar memahami betul sistem outsourcing yang sesuai dengan kaidahnya. Kemudian pihaknya juga akan memberikan standardisasi kepada perusahaan-perusahaan outsourcing yang masuk ke dalam kategori baik.

2019-03-13 18:10:34
Buruh
Advertisement

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi), Mira Sonia mengakui masih banyak perusahaan penyedia jasa atau dikenal dengan outsourcing yang tidak paham secara aturan ketenagakerjaan. Umumnya, perusahaan-perusahaan tersebut hanya memanfaatkan gaji rendah dari para pekerjanya.

"Iya dari Abadi kita memang tidak menutup fakta bahwa memang ada beberapa praktik-pratik (outsourcing) yang dilakukan itu memang berbeda. Jadi perusahaan outsourcing-nya megamini bahwa outsourcing hanya pengalihan risiko atau untuk pembayaran gaji karyawan murah," katanya dalam sebuah diskusi Outsourcing Dibutuhkan Tapi Juga Ditentang, di Hotel Mercure Kota, Jakarta, Rabu (13/3).

Melihat hal itu, Abadi berupaya untuk memberikan edukasi kepada seluruh anggotanya agar memahami betul sistem outsourcing yang sesuai dengan kaidahnya. Kemudian pihaknya juga akan memberikan standardisasi kepada perusahaan-perusahaan outsourcing yang masuk ke dalam kategori baik.

Advertisement

"Kita berupaya agar para anggota kita benar-benar paham tentang peraturan ketenagakerjaan dan berusaha untuk melakukan praktik outsourcing yang baik sesuai peraturan tersebut," katanya.

Dia menekankan, sebagai tindak lanjut untuk memperkuat sistem outsourcing di perusahaan perusahaan penyedia jasa maka peraturan yang berlaku saat ini harus dibuat relevan dengan industri 4.0. Kemudian juga perlu memberikan edukasi dan standardisasi dari perusahaan outsourcing itu sendiri.

"Kalau saya melihat dengan adanya itu edukasi dan standarisasi dari perusahaan outsourcing membuat satu aturan main sama. Membangun kesadaran pemakai jasa outsourcing," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apindo Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja
BPJS-TK Bakal Gandeng Kartu Pra-Kerja Buka Program Pelatihan Vokasional
Kartu Pra-Kerja Jokowi Bakal Masuk RPJMN 2020-2024
Bos Bappenas Ingin BUMN Terus Buka Lapangan Kerja Guna Kurangi Kemiskinan
BPJS-TK Gelontorkan Rp 294 M di 2019 untuk Pelatihan 20.000 Peserta Korban PHK

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.