LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Asosiasi: 72 Persen dari Hasil Penjualan Satu Bungkus Rokok Disetor ke Negara

Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor strategis domestik yang terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sumbangan sektor ini salah satunya berasal dari penerimaan cukai dan pajak produk rokok yang tiap tahunnya menyetor ratusan triliun Rupiah kepada negara.

2019-10-03 10:35:09
Industri Rokok
Advertisement

Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor strategis domestik yang terus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sumbangan sektor ini salah satunya berasal dari penerimaan cukai dan pajak produk rokok yang tiap tahunnya menyetor ratusan triliun Rupiah kepada negara.

Ketua Gabungan Persatuan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan bahkan berkelakar, setoran super besar tersebut membuat produsen rokok laik disebut sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikelola pihak swasta.

"Perlu kami ingatkan juga, kami industri tembakau itu adalah BUMN yang dikelola oleh swasta. Karena di Golongan I anggota (GAPPRI) kami harus setor ke pemerintah 72 persen dari harga satu bungkus rokok," ucapnya di Jakarta, seperti dikutip Kamis (3/10).

Advertisement

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pendapatan negara dari IHT yang berasal dari cukai dan pajak rokok setiap tahunnya mengalami peningkatan. Seperti pada 2016, di mana kontribusi IHT terhadap pembayaran cukai mencapai Rp138,69 triliun, atau 96,65 persen dari total cukai nasional.

Untuk tahun ini, Henry melanjutkan, setoran cukai pada produk rokok mencapai Rp170 triliun. Jika dikalkulasikan dengan sumbangan lainnya, itu bahkan bisa mencapai angka Rp200 triliun.

"Kami menyumbang cukai tahun ini mencapai Rp170 triliun. Tahun depan itu ditargetkan lagi Rp180 triliun. Itu masih dicukainya. Belum lagi di pajak daerah, PPN, itu kurang lebih bisa mencapai Rp200 triliun," sebut dia.

Advertisement

Oleh karenanya, dia meminta kepada pemerintah agar jangan mematikan industri rokok. Permintaan ini dilontarkannya lantaran cukai rokok akan naik 23 persen pada 2020, serta adanya wacana untuk memperbesar porsi gambar seram pada kemasan rokok sebesar 90 persen. "Jadi kami adalah angsa bertelor emas yang sehari keluarnya satu. Dan jangan dipaksa dua, nanti mati," ujar Henry.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Penjualan Lesu, Asosiasi Rokok Duga Daya Beli Masyarakat Turun
PHK Massal Hantui Pekerja Industri Rokok
Cukai Rokok Naik, Penjualan Diperkirakan Turun 30 Persen
Dampak Cukai Naik Tinggi, Pemerintah Harus Waspadai Peredaran Rokok Ilegal
Pemerintah Diminta Gabungkan Batasan Produksi SKM dan SPM
Simplifikasi Cukai Rokok Diprediksi Bikin Kontraksi Penerimaan Negeri
Serap Tenaga Kerja, Industri Tembakau Alternatif Butuh Insentif Pemerintah

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.