LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Aset Properti Paling Banyak Dijadikan Jadi Tempat Pencucian Uang

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin melaporkan pembelian aset properti dianggap masyarakat paling banyak dijadikan tempat pencucian uang sepanjang 2018. Hal itu berdasarkan Indeks Persepsi Public (IPP) Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) pada 2018 yang telah dirilis PPATK.

2018-12-18 11:30:23
PPATK
Advertisement

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin melaporkan pembelian aset properti dianggap masyarakat paling banyak dijadikan tempat pencucian uang sepanjang 2018. Hal itu berdasarkan Indeks Persepsi Public (IPP) Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) pada 2018 yang telah dirilis PPATK.

"Kejahatan pencucian uang yang bersumber dari berbagai jenis tindak pidana serta kejahatan pendanaan terorisme merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia saat ini," tegas Kiagung di kantornya, Selasa (18/12).

Dalam IPP tersebut, Kiagung menyebutkan skor pembelian aset properti mencapai 6.8, sehingga menjadikannya sebagai media dianggap paling banyak dijadikan tempat pencucian uang.

Advertisement

Selain itu, paling banyak selanjutnya adalah penyimpanan di tempat tersembunyi dengan skor 6,75, beli kendaraan bermotor 6.72, pengembangan usaha skornya 6.7, beli logam mulia dengan skor 6.51 dan simpan hasil pencucian uang di luar negeri skornya 6.24.

Kiagung menjelaskan, masih belum memuaskannya angka IPP dikarenakan banyak hal. Paling utama adalah belum efektifnya upaya penegakan hukum di Indonesia terhadap tindak pencucian uang ini.

Tidak hanya itu, minimnya teladan yang baik dari politisi dan pejabat pemerintah juga menjadikan angka IPP di Indonesia masih jauh dari kata sempurna di angka 10. "Selama ini juga publik menganggap belum efektifnya pengawasan pelaksanaan aturan dalam pencegahan dan pemberantasan pencucian uang," tandasnya.

Advertisement

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
PPATK: Pejabat Legislatif Paling Berpotensi Tindak Pencucian Uang
Tingkatkan Penanganan TPPU, PPATK Ubah Aturan Permintaan Informasi
Ringkus Bandar Sabu Buron, BNN Sita Barbuk hasil TPPU Miliaran Rupiah
Terbukti TPPU Rp 7 miliar, Brigadir Ali divonis 2 tahun bui
KPK sita 8 bidang tanah hingga speedboat adik Zulkifli Hasan

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.