ASEAN Targetkan Penandatanganan Perjanjian Ekonomi Digital DEFA pada November 2026
Negara-negara ASEAN berkomitmen kuat untuk meneken Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN (ASEAN DEFA) pada November 2026, menandai langkah besar menuju integrasi ekonomi digital regional yang komprehensif.
Negara-negara anggota ASEAN telah mencapai kesepakatan penting terkait penyelesaian perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (ASEAN DEFA). Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan the ASEAN Economic Community (AEC) Council (AECC Meeting) ke-27 yang berlangsung di Cebu, Filipina. Perjanjian kerangka ekonomi digital regional tersebut kini ditargetkan untuk ditandatangani pada November 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa seluruh negara anggota ASEAN telah menyatakan komitmennya. Mereka bertekad untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) yang dijadwalkan pada Mei 2026. Target tegas ini bertujuan agar penandatanganan perjanjian DEFA dapat dilaksanakan pada KTT ASEAN di bulan November tahun ini.
Proses penandatanganan akan dilanjutkan setelah melalui serangkaian tahapan penting. Tahapan tersebut mencakup legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara anggota. Komitmen ini menunjukkan urgensi ASEAN dalam merespons dinamika pesat ekonomi digital global.
Komitmen Kuat ASEAN untuk Integrasi Ekonomi Digital
Kesepakatan yang dicapai di Cebu menegaskan keseriusan ASEAN dalam membangun fondasi ekonomi digital yang kokoh. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya penyelesaian perundingan ini. Beliau menyatakan bahwa seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen penuh untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026.
Target penandatanganan perjanjian ASEAN DEFA pada November 2026 menjadi prioritas utama. Proses ini akan diikuti dengan legal scrubbing dan konsultasi domestik di setiap negara anggota. Langkah-langkah ini memastikan bahwa perjanjian yang dihasilkan akan komprehensif dan dapat diterima secara luas di seluruh kawasan.
Airlangga juga menyoroti bahwa perkembangan ekonomi digital saat ini sangat dinamis. Oleh karena itu, ASEAN perlu menanggapi dinamika ini dengan bijaksana dan proaktif. Meskipun teks DEFA mungkin belum sempurna, penyelesaiannya harus segera dilakukan sambil tetap melakukan tinjauan berkala sesuai perkembangan ekonomi digital.
Urgensi dan Manfaat ASEAN DEFA bagi Kawasan
Inisiatif ASEAN DEFA merupakan langkah besar yang diinisiasi pada masa Keketuaan Indonesia tahun 2023 lalu. Sebagai kerangka ekonomi digital regional komprehensif pertama di dunia, DEFA diharapkan menjadi penggerak utama integrasi ekonomi digital ASEAN sekaligus memperkuat posisi kawasan sebagai pusat digital dunia.
Pascapenandatanganan, proses ratifikasi oleh masing-masing negara anggota ASEAN ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari. Hal ini mencerminkan urgensi dan komitmen kolektif untuk segera merealisasikan manfaat DEFA bagi kawasan.
Berdasarkan studi dari Boston Consulting Group (BCG), kesepakatan DEFA yang komprehensif berpotensi meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN secara signifikan. Studi tersebut memproyeksikan peningkatan dari 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada tahun 2030. Peningkatan ini akan memperkuat posisi kawasan sebagai pusat digital dunia.
Peran Strategis Indonesia dalam ASEAN DEFA
Bagi Indonesia, implementasi ASEAN DEFA memiliki relevansi yang sangat tinggi. Perjanjian ini sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 yang dicanangkan pemerintah. Selain itu, DEFA juga mendukung proses aksesi Indonesia ke OECD, yang mencakup penguatan infrastruktur digital, pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital, transformasi UMKM, serta penguatan regulasi keamanan siber.
Melalui kerangka ASEAN DEFA, Indonesia dapat memperkuat kebijakan nasionalnya berdasarkan praktik internasional terbaik. Ini juga akan menarik investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing. Manfaat ini secara khusus juga akan dirasakan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Partisipasi aktif Indonesia dalam perundingan dan implementasi DEFA menunjukkan komitmen negara dalam memajukan ekonomi digital. Hal ini juga menegaskan peran kepemimpinan Indonesia dalam mendorong integrasi dan inovasi digital di tingkat regional. DEFA diharapkan dapat menciptakan peluang baru dan mengatasi tantangan di era digital.
Sumber: AntaraNews