LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Layanan ojek online ini bisa dipakai tanpa perlu punya aplikasi

"Kita bisa pakai atau berhentikan pemotor kita di tengah jalan, tanpa harus melalui aplikasi," kata Teguh.

2016-05-22 22:00:00
Ojek Online
Advertisement

Geliat moda transportasi online terus menjamur di Ibukota. Kini masyarakat kembali disuguhkan layanan ojek berbasis aplikasi baru.

Managing Director PT Ada Solusi Infotech, Teguh Mubarakh, menjelaskan pihaknya mengeluarkan layanan aplikasi ojek online bernama Adajek. Adajek ini nantinya memiliki keunggulan layanan bernama stop and go.

"Ini yang akan bikin beda. Kita bisa pakai atau berhentikan pemotor kita di tengah jalan, tanpa harus melalui aplikasi," kata Teguh seperti dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jakarta, Minggu (22/5).

"Caranya nanti misalnya ada pemotor memakai atribut Adajek. Nah itu bisa stop langsung. Stop n Go terobosan, mungkin belum ada di ojek online lain. Analoginya hampir sama seperti taksi. Transaksi dua arah," tambahnya.

Namun, Teguh tidak menjelaskan mengenai sistem tarif Adajek nantinya.

Pihaknya masih terus melakukan penerimaan bagi para pemotor buat bergabung dan menjadi ojek online Adajek. Teguh menargetkan dapat menjaring 10.000 pemotor untuk menjadi mitra saat peluncuran pada 2 Juni 2016 mendatang.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu datang langsung ke kantor pusat di Cibubur, mengunjungi situs Adajek, menggunakan pesan aplikasi (whatsapp), dan lewat koordinator lapangan yang ada di Bekasi, Bogor, Depok, dan Jakarta Pusat.

"Kalau menggunakan situs ada di www.adasolusi.com, kalau whatsapp dengan nomor 085215538009. Syaratnya, SIM C, KTP, Kartu Keluarga, dan surat pengantar RT," tutupnya.

Baca juga:
Gandeng Green Nitrogen, Go-Jek sediakan layanan tambal ban darurat
Surat panggilan terselip, sidang gugatan transportasi online ditunda
Gugat Jokowi, pengemudi transportasi online minta payung hukum
Kemenhub klaim aturan baru taksi online bukan untuk mempersulit
TopJek, ojek online khusus antar jemput paket
Kadishub sebut ada aturan bayar pajak, tarif ojek online bakal naik
Izin transportasi online dibekukan jika tak serahkan data pengemudi

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.