Anggota Kadin ikut Tax Amnesty, uang tebusan sentuh Rp 65,9 T
Anggota Kadin ikut Tax Amnesty, uang tebusan sentuh Rp 65,9 T. Menteri Sri Mulyani mengatakan, pada dasarnya Tax Amnesty merupakan hak. Sehingga diharapkan, masyarakat mau mengikuti program amnesti pajak ini. Dengan begitu, para pengusaha dan masyarakat dapat berkontribusi membangun perekonomian Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut saat ini uang tebusan dari program pengampunan pajak atau Tax Amnesty mencapai Rp 65,9 triliun. Pencapaian tersebut seiring bertambahnya pengusaha Indonesia yang mendaftar amnesti pajak.
"Dari jajaran Kadin yang melaksanakan haknya mengikuti tax amnesty, saya sampaikan Surat Penyertaan Harta (SPH) dan tebusan maka hari ini uang masuk di kas negara Rp 65,9 triliun," ujarnya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/9).
Menteri Sri Mulyani mengatakan, pada dasarnya Tax Amnesty merupakan hak. Sehingga diharapkan, masyarakat mau mengikuti program amnesti pajak ini.
Dengan begitu, para pengusaha dan masyarakat dapat berkontribusi membangun perekonomian Indonesia. "Kolaborasi untuk kepatuhan pajak yang saya yakin akan sangat berguna untuk seluruh rakyat Indonesia dan pembangunan Indonesia lebih maju dan baik," imbuh dia.
Ke depan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berjanji akan menggunakan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat Indonesia untuk pembangunan ekonomi di Tanah Air. "Berharap akan memperbaiki hubungan sinergi pengusaha dan pemerintah," tutupnya.
Baca juga:
Anggota Kadin datangi kantor pajak untuk ikut Tax Amnesty
Pengusaha ramai-ramai geruduk Ditjen Pajak lapor Tax Amnesty
Ikut Tax Amnesty, Sriwijaya Air repatriasi dana untuk beli pesawat
Menkeu puji Golkar karena sosialisasikan tax amnesty
Pertama kali, perusahaan maskapai penerbangan RI ikut Tax Amnesty
DJP: Peserta Tax Amnesty 170.000 & uang tebusan Rp 44,4 triliun
5 Kelemahan Tax Amnesty hingga digugat ke MK