LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Aksi tukar guling Mitratel dan PT TBIG kewenangan Telkom

Sebagai perusahaan terbuka, Telkom mempunyai mekanisme sendiri dalam menjalankan bisnisnya.

2015-06-27 12:04:29
bursa saham
Advertisement

PT Telkom selaku induk usaha PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel dinilai bebas melakukan aksi korporasi tukar guling alias share swap. Ini terkait rencana korporasi Mitratel dengan PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG).

Share swap sendiri merupakan aksi korporasi membeli saham suatu perusahaan dengan menggunakan uang dari hasil penjualan kepemilikan saham di perusahaan lain.

Ketua Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Kristiono menuturkan, sebagai perusahaan terbuka, Telkom mempunyai mekanisme sendiri dalam menjalankan bisnisnya. Untuk itu, pihaknya merasa share swap jadi pilihan perusahaan telekomunikasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

"Apa yang dilakukan Telkom ini kan levelnya aksi korporasi, saya kira kewenangannya ada di Telkom, karena Telkom perusahaan terbuka," kata Kristiono dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (27/6).

Sebelum mengambil keputusan aksi kororasi, kata Kristono, Telkom dirasa sudah memahami. Terlebih, dalam melakukan share swap tentu melalui pertimbangan yang matang.

Dia menambahkan, selain pertimbangan matang, tukar guling ini juga bisa dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) jika dibutuhkan persetujuan. "Aksi ini tentu melalui pertimbangan yang matang, melalui proses yang governace. Karena Telkom perusahaan terbuka, kalau diperlukan persetujuan bisa melalui RUPS," terangnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit terkait Swap Mitratel antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Hasilnya, proses tender korporasi tersebut dinilai tidak bermasalah.

Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan, negara menanggung rugi akibat pemberitaan miring aksi korporasi tersebut. Achsanul pun sepakat dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno yang mengatakan bahwa Swap Mitratel adalah aksi korporasi yang tujuannya menguntungkan pihak terkait. Jika ada dinamika pro-kontra di internal Telkom, pemerintah tak ikut campur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindak tegas Menteri BUMN, Rini Soemarno jika bersikukuh melakukan share swap atau tukar guling saham antara PT Dayamitra Telkom (Mitratel) dengan Tower Bersama Infrastruktur (TBIG). Pasalnya, lembaga antirasuah sudah mengkaji terkait hal tersebut.

Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji menegaskan bahwa rencana Menteri Rini untuk menukar guling saham Mitratel berpotensi merugikan keuangan negara. "Kajian share swap yang diduga dilakukan dengan mengubah peraturan internal (AD/ART), dapat menimbulkan potensi kerugian negara," papar Indriyanto.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.