Ahok Rangkap Jabatan di Pertamina, Komisaris Utama dan Independen
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki dua jabatan di Pertamina. Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina, Senin (23/12). Ahok tidak hanya menjabat sebagai Komisaris Utama tapi juga Komisaris Independen.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menyatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki dua jabatan di Pertamina. Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina, Senin (23/12).
Fajriyah menuturkan, Ahok tidak hanya menjabat sebagai Komisaris Utama tapi juga Komisaris Independen.
"Mengubah keputusan Kementerian BUMN November, dimana jabatannya pak Basuki sebelumnya Komut jadi Komut (garis miring) Komisaris Independen," tutur Fajriyah di Gedung Kementerian BUMN.
Sebagai informasi, November lalu, Pertamina menggelar RUPSLB dan secara resmi menunjuk Ahok menjadi Komut Pertamina.
Fajriyah menambahkan, Pertamina juga mencopot Suahazil Nazara, komisaris Pertamina yang juga Wakil Menteri Keuangan. Posisinya akan digantikan Isa Rachmatawarta yang juga menjabat Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.
Dia menegaskan, rangkap jabatan hal wajar dan sudah biasa.
"Tidak apa-apa. Semua juga bisa rangkap begitu. Jadi itu ada dua. Keputusan pemegang saham," imbuhnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dijepret Foto Berdua, Terungkap Pesan Penting Presiden Jokowi ke Ahok
Kemarahan Jokowi Hingga Tugaskan Ahok Lawan Mafia Migas Doyan Impor
Cantiknya Istri Ahok Pemotretan Jelang Melahirkan
Jokowi ke Ahok: Kawal Pembangunan Kilang, Kebangetan sudah 34 Tahun Tak Bisa Bangun
Ahok Temui Presiden di Istana
Menko Luhut: Pertamina Itu Sumber Kekacauan Paling Banyak, yang Tolak Ahok Terancam