Ada PP baru, Freeport kaji dampak ubah KK ke IUPK
Ada PP baru, Freeport kaji dampak ubah KK ke IUPK. Selain itu, dirinya menambahkan Freeport tetap berkomitmen akan membangun smelter di daerah. Namun, proses pembangunan smelter masih terkendala oleh masalah lahan.
PT Freeport Indonesia masih mengkaji perubahan status pemegang Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Mereka juga sedang mencoba memahami dampak perubahan status IUPK tersebut.
"Karena kita masih belum tahu dampaknya terhadap operasi kita sendiri dan terhadap kontrak karya kita. Karena kontrak karyanya juga berbeda. Jadi mesti kita kaji, soalnya kan baru tadi malam," kata Jubir Freeport Riza Pratama di Ditjen Mineral dan Batubara ESDM, Jakarta, Jumat (13/1).
"Kita inginnya sih tidak mengganggu operasi ya, tapi ya itu tergantung pemerintah. Belum tahu sekarang ini mengganggu atau tidak, tapi kita akan mempelajari berdasarkan kontrak karya. Jadi nanti kita lihat dampaknya," tambah dia.
Selain itu, dirinya menambahkan Freeport tetap berkomitmen akan membangun smelter di daerah. Namun, proses pembangunan smelter masih terkendala oleh masalah lahan.
"Progres smelter sih tergantung perpanjangan operasi. Karena kan itu tergantung ya, kita bangun smelter tentunya kan itu kan didapatkan dari hasil operasi kita, baru sebagiannya digunakan untuk smelter. Tapi kalau sudah ada kepastian," kata dia.
Baca juga:
Dulu dilarang SBY, kini Jokowi mulai buka izin ekspor mineral mentah
Jokowi minta hilirisasi diteruskan, ini kata bos Petrokimia Gresik
Proyek smelter Freeport bisa perkuat kedaulatan pangan
Bos BEI minta Menkeu bujuk 52 perusahaan asing jual saham di RI
Bertemu Luhut, Bos BEI bantah bahas divestasi saham Freeport
Menteri Rini tunggu arahan Jonan soal divestasi saham Freeport
Gara-gara izin ekspor, Nasib Freeport tahun ini di ujung tanduk